Busyro Nilai Pencatutan Muhammadiyah dalam Teror Kategori Ecek-Ecek

Peneror diskusi mengaku anggota Muhammadiyah Klaten

Yogyakarta, IDN Times -Pengurus Pusat Muhammadiyah mengomentari pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam teror terhadap panitia penyelenggara diskusi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, mengatakan pencatutan itu merupakan cara kerja rendahan, dengan melancarkan teror yang tak berkelas.

"Itu cara-cara PAUD yang menunjukkan kerja yang ecek-ecek," ujar Busyro di Ruang Sidang Kampus UII, Jalan Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Sabtu (30/5).

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya menyebut mahasiswa dari Constitutional Law Society (CLS) UGM sebagai penyelenggara diskusi mendapat pesan teks bernada ancaman. Salah satunya mengatasnamakan ormas Muhammadiyah Klaten.

Baca Juga: Buntut Teror Rumah Guru Besar, Rektor UII Minta Polisi Usut Tuntas

1. Teror berlapis murahan

Busyro Nilai Pencatutan Muhammadiyah dalam Teror Kategori Ecek-EcekPoster acara diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultan Hukum UGM sebelum penggantian judul/ Istimewa

Busyro menambahkan teror yang ditujukan ke CLS serta Guru Besar Hukum Tata Negara UII Nimatul Huda selaku narasumber diskusi, diklasifikasikan sebagai teror berlapis.

"Lapisan pertama, itu dunia kampus yang diteror secara verbal, Bu Nima (Nimatul) malam-malam itu malah tidak verbal. Fisik dalam arti bangunan rumahnya. Nah kemudian terorizing level kedua itu level PAUD, bukan hanya TK, tapi level PAUD," katanya.

Teror lapis kedua yang mengatasnamakan Muhammadiyah adalah suatu bentuk kecerobohan peneror. Pasalnya, lanjut dia, Muhammadiyah terlanjur dikenal dengan latar belakangnya, pencerahan dalam pendidikan. Ribuan taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi tersebar di seluruh Indonesia adalah buktinya.

"Muhammadiyah itu sangat menghargai dunia akademik, karena itu dunianya Muhammadiyah. Jadi, menarik nama Muhammadiyah, Klaten apalagi, itu cara-cara PAUD yang menunjukkan kerja yang ecek-ecek. Terorrizing yang pertama itu ecek-ecek, yang kedua ecek-ecek," ujar Busyro menegaskan.

2. Bau amis orde baru

Busyro Nilai Pencatutan Muhammadiyah dalam Teror Kategori Ecek-Ecekidn media

Teror-teror sejenis, kata Busyro, kerap kali muncul tepatnya sejak masa orde baru. Sasarannya perguruan tinggi dan seisinya. Dia mengaku pernah jadi salah seorang korbannya.

"Nah gejala ini gejala praktik ala orde baru diulang lagi," ungkap eks Pimpinan KPK ini.

Dia melihat ini sebagai sebuah kemunduran secara kultural. Karena, pembunuhan terhadap demokrasi serta penghinaan terhadap akademisi dalam dunia kampus lagi-lagi terjadi.

Harapannya, polisi mau bertindak. Dengan unit sibernya, melacak dan mengungkap identitas peneror itu. Karena dengan unsur-unsur di atas, lalu menyeret nama Muhammadiyah sudah tak ada relevansinya.

Busyro menilai ini sangat menarik bagi kepolisian untuk dianalisis secara komprehensif. "Ini gejala apa, pembalikan mentalitas praktik-praktik orde baru kalau saya lihat. Karena saya korban sekaligus pengamat, advokat juga, mengadvokasi korban, melihat semua itu ada korelasi. Korelasi antara mentalitas orde baru dengan gejala itu," katanya.

3. Muhammadiyah Klaten bereaksi

Busyro Nilai Pencatutan Muhammadiyah dalam Teror Kategori Ecek-EcekPernyataan Muhammadiyah Klaten

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten, Abdul Rodhi, menegaskan pencatutan itu dilakukan oleh oknum yang bukan berasal dari organisasinya. Pihaknya jelas menyesalkan adanya kejadian ini, termasuk teror dan intimidasi yang diarahkan kepada penyelenggara diskusi.

"Bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud," ujar Rodhi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5). 

Abdul Rodhi mengecam pencatutan nama yang berpotensi mengadu domba itu. Pihaknya juga sudah meminta kepolisian mengusut kasus teror serta pencatutan nama Muhammadiyah Klaten.

"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mendesak kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi 

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya