Rumput Rusak, Lapangan Karang Kotagede Ditutup Sampai Juni 2026

- Perlu pemeliharaan dengan perlakuan khusus selama 6 bulan
- Tingkat kerusakan rumput mencapai 23 persen, perlu perbaikan komprehensif
- Lapangan Karang sumbang retribusi ratusan juta dari penyewa
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menutup sementara Lapangan Karang di Kotagede mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Kebijakan yang dilakukan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) ini diambil untuk memperbaiki kondisi rumput lapangan yang mengalami kerusakan akibat penggunaan yang tinggi, khususnya untuk aktivitas sepak bola.
Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyebut selama ini Lapangan Karang digunakan melebihi kapasitas karena dipakai setiap hari oleh sejumlah kelompok. Dalam satu hari, lapangan dapat digunakan pada pagi, sore, hingga malam, sehingga memicu kerusakan rumput di beberapa titik.
“Rusaknya yang di tengah itu kan parah. Itu over kapasitasnya lapangan karena dipakai tiap hari,” kata Budi, Selasa (6/1/2026), dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.
1. Perlu pemeliharaan dengan perlakuan khusus
Budi menyampaikan, kerusakan rumput Lapangan Karang memerlukan pemeliharaan dengan perlakuan khusus. Karena itu, lapangan tersebut ditutup sementara selama enam bulan untuk proses perawatan sesuai rekomendasi konsultan, terutama guna mengistirahatkan tanah agar rumput dapat tumbuh kembali. Perawatan ini dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin Lapangan Karang.
Selama masa penutupan, masyarakat masih diperbolehkan memanfaatkan area luar lapangan, seperti jalur joging di sisi luar pagar. Sementara untuk aktivitas olahraga, khususnya sepak bola, warga diarahkan menggunakan sejumlah lapangan lain di Kota Yogyakarta.
“Masyarakat itu sebetulnya haus akan tempat untuk melakukan aktivitas olahraga. Kalau di kota kan sangat terbatas. Ada beberapa lapangan bisa digunakan seperti Lapangan Mancasan, Sidokabul, Karangwaru dan Minggiran,” paparnya.
2. Tingkat kerusakan rumput mencapai 23 persen

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dindikpora Kota Yogyakarta, Deni Sudaryanto, menyebut hasil evaluasi kondisi Lapangan Karang per Desember 2025 menunjukkan tingkat kerusakan rumput mencapai sekitar 23,58 persen. Kerusakan terutama terjadi di area dengan intensitas penggunaan tinggi, seperti bagian tengah lapangan dan depan gawang. Kondisi tersebut ditandai dengan matinya rumput serta penurunan media tanam yang membuat permukaan lapangan tidak rata dan berpotensi menimbulkan cedera, sehingga berdampak pada fungsi dan keamanan lapangan.
“Estimasi waktu perawatan pemulihan selama enam bulan didasarkan pada kondisi kerusakan lapangan yang semakin meluas. Khususnya di area tengah lapangan dan depan gawang, sehingga diperlukan perbaikan yang lebih komprehensif seperti elevasi media tanam, penanaman kembali rumput, serta rangkaian perawatan intensif agar perakaran rumput dapat tumbuh kuat dan merata. Dengan waktu enam bulan diharapkan kondisi Lapangan Karang dapat maksimal kembali,” jelas Deni.
Deni menambahkan, anggaran perawatan rumput Lapangan Karang dialokasikan secara bertahap sesuai periode kegiatan dengan nilai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan media tanam, penyulaman rumput, pemupukan, penyemprotan hama dan jamur, serta perawatan intensif lainnya. Sementara itu, jenis rumput yang digunakan di Lapangan Karang adalah Zoysia matrella yang disesuaikan dengan karakteristik lapangan dan intensitas pemakaian tinggi, serta memiliki kerapatan dan perakaran yang kuat.
3. Sumbang retribusi ratusan juta
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menyampaikan bahwa Lapangan Karang menjadi fasilitas yang paling banyak disewa masyarakat dibandingkan lapangan lain milik Pemkot Yogyakarta. Berdasarkan catatan BPKAD, sepanjang 2025 tercatat 138 penyewa dengan total realisasi penerimaan retribusi sekitar Rp213,1 juta.


















