Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keberatan Dipecat, Eks Dukuh Terlibat Pencurian Gamelan di Bantul Kirim Somasi

IMG-20260105-WA0022.jpg
Gamelan milik Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul yang dicuri dua dukuh pada akhir bulan Oktober 2025. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Pengajuan somasi dan gugatan ke PTUN adalah hak dari yang bersangkutan
  • Kalurahan akan lapor polisi terkait pencurian gamelan
  • Mantan Dukuh Kalinampu, Yulianto juga berencana melakukan gugatan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

‎‎Bantul, IDN Times - Pemecatan dua dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, dari jabatannya karena terbukti mencuri gamelan milik kalurahan setempat kini memasuki babak baru.

Salah satu dukuh yang dipecat melalui Keputusan Lurah Seloharjo Nomor 92 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025, yakni Dukuh Padukuhan Dukuh Suharyadi, mengajukan surat keberatan atas pemecatan dirinya. Surat tersebut ditujukan kepada Kalurahan Seloharjo dengan tembusan kepada Panewu Kapanewon Pundong dan Bupati Bantul.

1. Pengajuan somasi dan gugatan ke PTUN adalah hak dari yang bersangkutan‎

Calur Seloharjo, Mahardi Badrun. (IDN Times/Daruwaskita)
Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun. (IDN Times/Daruwaskita)

Lurah Seloharjo Mahardi Badrun saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat keberatan atau somasi yang dikirimkan mantan Dukuh Padukuhan Dukuh tersebut. Ia mengatakan, surat itu ditujukan kepada Lurah Seloharjo dan ditembuskan kepada Panewu Kapanewon Pundong serta Bupati Bantul. Dalam surat somasi tersebut juga disertakan keterangan adanya kuasa hukum yang akan mendampingi Suharyadi untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Surat somasi saya terima hari Senin (5/2/2025) yang lalu. Surat somasi dua lembar dan satu lembar surat pernyataan kuasa hukum yang mendampingi mantan Dukuh Padukuhan Dukuh," ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, pengajuan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan mantan Dukuh Padukuhan Dukuh Suharyadi merupakan hak yang bersangkutan. Termasuk pula apabila yang bersangkutan memilih menggugat keputusan pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

‎"Ya silakan saja kalau mau somasi atau menggugat ke PTUN. Jika gugatan benar-benar dilakukan ke PTUN tentunya Pemkab Bantul juga akan memberikan pendampingan hukum," ungkapnya.

2. Kalurahan akan lapor polisi terkait pencurian gamelan

Ilustrasi laporan polisi. (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ilustrasi laporan polisi. (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Badrun menegaskan, apabila mantan Dukuh Padukuhan Dukuh Suharyadi menempuh jalur PTUN, pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pidana pencurian gamelan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Ia menyebutkan, seluruh bukti telah dimiliki, termasuk rekaman CCTV, dan tinggal membuat laporan polisi atas dugaan pencurian tersebut dengan terlapor Suharyadi.

"Kita sebenarnya ingin diselesaikan secara baik-baik (kasus pidananya), namun untuk pemecatan itu tanah yang berbeda lagi. Warga juga sudah tidak mau dipimpin dukuh yang bersangkutan," tandasnya.

3. Mantan Dukuh Kalinampu, Yulianto juga berencana melakukan gugatan

IMG-20260105-WA0021.jpg
Gamelan milik Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul yang dicuri dua dukuh pada akhir bulan Oktober 2025.(IDN Times/Daruwaskita)

Terkait apakah mantan Dukuh Padukuhan Kalinampu, Yulianto, akan menempuh gugatan seperti yang dilakukan mantan Dukuh Padukuhan Dukuh Suharyadi, Badrun menyebut yang bersangkutan sempat mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke Kalurahan Seloharjo. Pengajuan itu ditujukan untuk memperoleh bantuan hukum gratis dari kuasa hukum guna menggugat pemecatan dirinya sebagai dukuh dengan alasan kondisi ekonomi keluarga tidak mampu.

"Ya tidak mungkin SKTM kita berikan, wong dulu dukuh kok setelah dipecat minta SKTM. Tugas dukuh kan justru memfasilitasi warganya yang miskin mendapatkan SKTM. Setelah dipecat ingin dijadikan keluarga miskin," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Pemandangan Tepi Pantai Sepanjang Usai Ratusan Kios Dibongkar

07 Jan 2026, 21:09 WIBNews