Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar 

Massa aksi berupaya menutup Underpass Kentungan

Sleman, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melakukan aksi menuntut pelunasan pembayaran proyek underpass Kentungan, di Jalan Kaliurang, Manggung Caturtunggal, Depok, Senin (8/5/2023).

Sisa pembayaran yang belum terbayar untuk proyek underpass Kentungan kurang lebih Rp30 miliar. Belum dilunasinya sisa pembayaran tersebut dikarenakan Perusahaan Plat Merah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun lalu.

1. Sempat berupaya menutup underpass

Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melakukan aksi menuntut pelunasan pembayaran proyek underpass Kentungan Sleman.(IDNTimes/Herlambang Jati)

Berdasarkan pantauan IDN Times, massa aksi yang datang di Ringroad utara underpass Kentungan, berupaya menutup jalan, namun dilakukan negosiasi mereka dengan pihak kepolisian aksi penutupan dibatalkan. Mereka berorasi serta membentangkan spanduk di lokasi.

Ketua PERKOBIK, Bambang Susilo menyuarakan tuntutan agar perusahaan supplier dan subkontraktor Istaka Karya melunasi. "Nilainya di bawah Rp30 miliar (belum terbayar/kerugian) dari 10 pengusha. Secara pribadi saya kerugian di bawah Rp2 miliar," ujar Bambang.

Nilai tersebut dirasa Bambang jumlahnya besar, ia menyebut perusahaan miliknya  mempekerjakan para difabel. Terlebih proyek pembangunan underpass Kentungan tersebut sudah difungsikan sejak tahun 2020.

2. Utang Istaka Karya capai triliunan rupiah

Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melakukan aksi menuntut pelunasan pembayaran proyek underpass Kentungan Sleman.(IDNTimes/Herlambang Jati)

Wakil Ketua Perkobik, Muhammad Yudan mengungkapkan Istaka Karya tidak membayar kewajiban sejak 12 tahun lalu. Terdapat Rp1 triliun lebih utang yang belum terbayarkan secara nasional. "Bayangkan Rp1 triliun uang kami dikemanakan kalau tidak dikorupsi," ujar Yudan.

Yudan menuntut keseriusan dari pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Dia menyebut Menteri BUMN saat ini tidak serius mengurusi BUMN. "Erick Thohir tidak fokus. Selaku Menteri BUMN dia seharusnya bertugas sebagai menteri BUMN tidak mengurusi bola dan urusan rumput," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Autobahn, Jalan Bebas Hambatan Tercanggih di Jerman

Baca Juga: Jalan Longsor, Dua Kendaraan Jatuh ke Galian Underpass Kentungan

3. Bakal melapor ke Kementerian PUPR

Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK) melakukan aksi menuntut pelunasan pembayaran proyek underpass Kentungan Sleman.(IDNTimes/Herlambang Jati)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah DIY, Ersy Perdhana, menyebut urusan pihaknya dengan Istaka Karya sudah diselesaikan. Ia mengatakan pihak yang melakukan aksi ditujukan kepada kontraktor pertama yang membuat Underpass Kentungan.

Ersy memaparkan berdasar sepengetahuannya, kewajiban Istaka Karya untuk pemeliharaan dan perbaikan underpass telah selesai. Namun, terkait utang yang belum dibayar dan timbul tuntutan, ia mengaku tidak mengetahui .

"Kami memang belum tercopy masalah ini yang tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya," kata dia. Ini kan sudah melewati masa pemeliharaan juga, itu ditahun kemarin masa pemeliharaan itu selesai dan itu sudah 100 persen clear," ujarnya.

Menyikapi masalah ini, dirinya akan melaporkan ke Kementerian PUPR. "Kami tindaklanjuti melapor ke atasan. Bahwa ini ada permasalahan, ada yang belum terbayar, masih ada tanggungan Istaka Karya," kata Ersy.

Baca Juga: Jalur Evakuasi Merapi Memprihatinkan, Warga Iuran Perbaiki Jalan   

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya