Peneliti UGM Angkat Bicara Kenaikan BBM, Akses dan Kuota Jadi Sorotan 

Negara perlu perhatikan dan evaluasi secara komprehensif

Sleman, IDN Times - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi permasalahan baru yang dihadapi oleh masyarakat. Alasan kenaikan disebabkan beban subsidi yang besar ditanggung oleh pemerintah, dirasa tidak tepat.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Wawan Mas'udi mengatakan energi merupakan salah satu barang publik yang esensial, selain kesehatan, makanan dan yang lainnya, negara harus bertanggung jawab atas ketersediaan energi.

1. Masyarakat harus bisa mengakses energi dengan mudah

Peneliti UGM Angkat Bicara Kenaikan BBM, Akses dan Kuota Jadi Sorotan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Wawan Mas'udi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Wawan menyebut tidak hanya ketercukupan, energi yang ada harus dapat terakses dengan mudah oleh masyarakat. “Cukup tetapi tidak aksesibel akan problematik. Seperti kekayaan yang bisa mengakses cuma sebagian kecil, menjadi ketimpangan,” kata Wawan, saat diskusi BBM & Kenaikan Harga BBM Bersubsidi: Antara Beban APBN, Ketersediaan dan Keberlanjutan, di UGM, Kamis (22/9/2022).

Wawan menyebut persoalan BBM adalah tata kelola. "Negara harus melakukan sesuatu untuk mengatasi permasalahan ini. Selama ini pengambilan kebijakan  didominasi pada rezim keuangan. Jika masalah pada subsidi tidak tepat sasaran bukan dihilangkan namun perlu tata kelola yang baik,” ujar Wawan.

Menurutnya kenaikan harga BBM bukan persoalan besarnya beban anggaran subsidi, namun harus dilihat dari perspektif tanggung jawab negara untuk memastikan ketersediaan dan akses pada energi tersebut. “Jangan sampai jika tidak tersedia dan tidak bisa diakses. Karenanya perlu dirancang transisi energi pada energi baru dan terbarukan. Menggantungkan pada energi fosil adalah pemikiran lampau. Saya kita kebijakan transisi energi sangat penting,” katanya.

2. Aksesibilitas fasilitas SPBU belum merata

Peneliti UGM Angkat Bicara Kenaikan BBM, Akses dan Kuota Jadi Sorotan Diskusi BBM & Kenaikan Harga BBM Bersubsidi: Antara Beban APBN, Ketersediaan dan Keberlanjutan, di UGM, Kamis (22/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Peneliti Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Agung Satrio Nugroho, memaparkan pendistribusian BBM bersubsidi kemungkinan bisa tidak tepat sasaran di mana seharusnya hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat kecil.

Dari hasil riset yang dilakukan oleh PSE, kata Agung, dari 7 ribu lebih kecamatan di Indonesia baru sekitar 42 persen saja yang sudah memiliki penyalur distribusi resmi BBM bersubsidi atau SPBU. ”Artinya aksesibilitas fasilitas ketersediaan BBM itu belum separuh lebih,” katanya.

Baca Juga: UGM Benarkan Prilly Latuconsina akan Mengajar di Ilmu Komunikasi

3. Kuota BBM bersubsidi jadi perhatian

Peneliti UGM Angkat Bicara Kenaikan BBM, Akses dan Kuota Jadi Sorotan Mobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Anggota peneliti PSE UGM lainnya, Yudistira Hendra Permana mengatakan anggaran subsidi BBM sebenarnya sudah mulai berkurang sejak tahun 2015. Pada tahun 2017 pertalite diperkenalkan dan premium mulai dihilangkan. Sayangnya, harga pertalite tidak banyak berubah. Setelah premium dihapuskan, masyarakat beralih ke pertalite karena harga yang lebih murah dibandingkan dengan BBM non subsidi lainnya.

“Dari kebutuhan sebelumnya hanya satu juta kiloliter per bulan dan saat ini mencapai 2,5 juta kiloliter per bulan. Tampaknya kuota nasional BBM bersubsidi harus dinaikkan dan ditambah agar bisa diakses hingga akhir tahun,” katanya

Hal senada juga disampaikan anggota peneliti PSE, Saiqa Ilham Akbar. Ia menyampaikan kuota BBM yang terbatas sekarang ini hanya pada pasokan kuota BBM bersubsidi yang akan habis pada pertengahan Oktober, namun bukan berarti produk BBM lainnya tidak ada. “Jika tidak ada pertalite maka masyarakat akan mengakses BBM non bersubsidi. Karena kilang minyak kita tetap berjalan memproduksi BBM,” katanya.

Peneliti di Pusat Studi Perdagangan Dunia, Raras Cahyafitri menuturkan kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi masyarakat kecil dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah telah memberikan bantuan kompensasi dari kenaikan harga BBM. Soal kebijakan subsidi BBM menurutnya sudah ada sejak era Orde Baru.

“Tapi sebagai negara net importir minyak maka kebijakan subsidi perlu dievaluasi kembali apakah perlu dipertahankan atau tidak di tengah masih adanya ketergantungan pada energi fosil dan pengembangan energi baru dan terbarukan yang masih belum optimal,” ujar Raras.

Baca Juga: Guru Besar Nanyang University Beberkan 4 Skenario Pembangunan IKN   

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya