DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non Muslim

Uang reward mulai diterimakan tahun 2022

Bantul, IDN Times - ‎Sempat terganjal aplikasi perencanaan pada tahun 2015 silam, kini Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, menganggarkan Uang Reward Pemberdayaan Kaum Non Muslim sebesar Rp200 ribu per tahun untuk 456 juru doa atau petugas keagamaan yang memberikan pelayan kepada umatnya masing-masing yang akan diterimakan pada tahun 2022 yang akan datang.

1. Uang reward untuk petugas keagamaan sudah tercetus sejak tahun 2015 silam‎

DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non MuslimKetua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, SE.MM mengatakan uang reward pemberdayaan kaum non muslim merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Bantul agar juru doa atau petugas keagamaan juga mendapatkan perlakuan yang sama seperti kaum rois yang juga mendapatkan reward yang sama dan telah diberikan sejak lama.

"Dulu ada anggota DPRD Bantul yang seorang pendata dan juga ada anggota yang non muslim mencetuskan gagasan bagaimana jika petugas keagamaan non muslim juga mendapatkan hal yang sama seperti kaum rois. Namun, saya pada tahun 2015 terganjal aplikasi perencanaan," katanya ditemui di ruang Komisi D, DPRD Bantul, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Penemuan Pabrik Obat Ilegal, Pemkab Bantul Evaluasi Gudang di Bantul  

2. Ingin kebhinnekaan dan kemajemukan tercermin dalam program Pemkab Bantul‎

DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non Muslimindonesiaone.org

Komisi D, kata Enggar Surto Jatmiko, tak patah arang, pada anggaran tahun 2022 yang pembahasan anggaran saat ini sedang berjalan mengangkat kembali gagasan agar petugas keagamaan non muslim juga mendapatkan reward yang besarannya sama dengan kaum rois.

"Kita ingin kebinekaan dan kemajemukan di Bantul ini juga tercermin dengan berbagai program di Pemerintahan Kabupaten Bantul. Dan reward bagi petugas keagamaan non muslim ini merupakan program pertama kali di kabupaten-kota di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar politisi Partai Gerindra ini.

3. Inisiasi uang reward untuk petugas keagamaan murni dari Komisi D DPRD Bantul‎

DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non MuslimWakil Ketua Komisi D, DPRD Bantul, ‎H. Yasmuri, S.Pd, M.Pd.I.(IDN Times/Daruwaskita)

Wakil Ketua Komisi D, DPRD Bantul, ‎H. Yasmuri, S.Pd, M.Pd.I berharap adanya uang penghargaan yang diberikan kepada petugas keagamaan non muslim bisa merayakan hari besar agamanya masing-masing dan Komisi D memberikan tugas kepada Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul untuk melakukan pendataan petugas keagamaan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.

"Untuk sementara data yang masuk jumlah petugas keagamaan non muslim di mencapai 456 orang namun jika nanti jumlah bertambah akan kita masukkan lagi karena anggaran saat ini masih dalam pembahasan," ujarnya.

Yasmuri yang juga Ketua FKUB Kabupaten Bantul ini mengaku inisiatif pemberian reward kepada petugas keagamaan non muslim murni dari Komisi D DPRD Bantul dan bukan dari FKUB Bantul.

"Ini murni inisiatif kawan-kawan di Komisi D DPRD Kabupaten Bantul agar kebinekaan itu benar-benar tercermin dalam program-program yang nantinya akan dilaksanakan oleh Pemkab Bantul," ungkap politisi PKB ini.

Yasmuri berharap dengan adanya reward bagi petugas keagamaan non muslim tidak dilihat dari besaran reward berupa uang yang diterimakan, tapi lebih dilihat perhatian dari DPRD Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul kepada warga non muslim yang punya peran penting dalam menciptakan kerukunan, toleransi antar umat beragama di Bumi Projotamansari.

"Jangan dilihat dari besaran uang reward yang diterima. Namun, dilihat bagaimana perhatian dewan dan Pemkab Bantul kepada warga non muslim," terangnya.

4. Jumlah petugas keagamaan non yang akan menerima reward dimungkinkan bertambah‎

DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non MuslimSekretaris Komisi D, DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan untuk petugas keagamaan non muslim yang nantinya akan mendapatkan reward untuk agama Katolik akan menyasar kepada prodiakon yang ada di setiap gereja katolik, agama kristen akan menyasar kepada majelis yang ada di setiap gereja Kristen di Kabupaten Bantul demikian nantinya petugas keagamaan dari agama Hindu, Buddha juga akan mendapatkan hal yang sama.

"Jumlah saat ini baru mencapai 456 orang dan dimungkinkan data akan terus bertambah dan Komisi D punya komitmen seluruh petugas keagamaan non muslim mendapatkan reward setiap tahunnya," ujarnya.

5. Reward kepada petugas keagamaan non muslim jadi bagian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bantul

DPRD Bantul Anggarkan Uang Reward Petugas Keagamaan Non Muslimhttps://www.gurupendidikan.co.id/agama-indonesia/

Lebih jauh, Nanto panggilan akrab Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan, selain pemberian reward kepada petugas keagamaan non muslim, Komisi D, DPRD Bantul juga menganggarkan bantuan hibah pembangunan gereja, pura atau wihara serta memberikan fasilitasi kegiatan keagamaan seperti lomba paduan suara gereja dan kegiatan perayaan keagamaan lainnya.

"Bantuan baik hibah atau bantuan lainnya nilainya dari belasan juta hingga puluhan juta disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada Pemkab Bantul," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

"Yang jelas reward kepada petugas keagamaan non muslim juga menjadi bagian penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo, yang dikawal oleh Komisi D DPRD Bantul," tambahnya lagi.‎ (WEB)

Baca Juga: Menag Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Keagamaan, Pawai Dilarang

Topik:

  • Yogie Fadila
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya