Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Seloharjo Demo Dugaan Lurah Korupsi Dana Desa

Warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo menggelar aksi unjuk rasa ke Balai Kalurahan Seloharjo. (IDNTimmes/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Warga Seloharjo, Bantul, gelar aksi unjuk rasa ke Balai Kalurahan Seloharjo
  • Dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2024 senilai Rp96.823.000
  • Koordinator Forum Peduli Seloharjo menegaskan kekurangan pembayaran kepada pihak ketiga diduga dikorupsi oleh Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun

Bantul, IDN Times - Warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo menggelar aksi unjuk rasa ke Balai Kalurahan Seloharjo.

Warga menuntut agar Kepala Kalurahan Seloharjo, Marhadi Badrun dicopot. Warga menduga Marhadi Badrun mengkorupsi dana desa tahun anggaran 2024.

 

1. Lurah Seloharjo dituding korupsi dana desa Rp39.154.000

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Koordinator Forum Peduli Seloharjo, Yuli Anwar dalam orasinya mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa itu berawal dari kegiatan dana desa tahun 2024 senilai Rp96.823.00. Selanjutnya pada tanggal 27 Desember 2024 telah dibayar kepada pihak ketiga Rp25 juta. Pada 26 Maret 2025 dibayar lagi sebesar Rp7,2 juta dan masih ada sisa utang Rp64.623.000 harus dibayarkan oleh Kalurahan Seloharjo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

"Pada tanggal 10 Maret 2025 kembali dibayarkan Rp30 juta sehingga masih ada sisa utang Rp34.623.000, dan satu kuitansi utang senilai Rp4.531.000 sehingga total utang yang belum dibayarkan kepada pihak dengan dana desa Rp39.154.000," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

2. Desak aparat penegak hukum turun tangan

Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Yuli menegaskan kekurangan pembayaran kepada pihak ketiga diduga dikorupsi oleh Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun. Berdasarkan hal itu warga mendesak agar aparat penegak hukum menangkap lurah serta tim TPK Kalurahan Seloharjo.

"Kepada Bupati Bantul, berhentikan secara tidak hormat lurah serta oknum TPK yang terbukti menyelewengkan anggaran dana desa," kata warga yang sehari-hari bekerja sebagai penambang pasir di Sungai Opak ini.

"Kalurahan juga harus segera melunasi utang pihak ketiga," ungkap warga Padukuhan Ngentak ini.

3. Lurah Seloharjo tuding aksi warga adalah fitnah

Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun tunjukkan kwitansi pelunasan kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek dana desa.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun menjelaskan aksi unjuk rasa di Balai Kalurahan Seloharjo pada awalnya menuntut Dukuh Nambangan agar mundur karena diduga terlibat perselingkuhan. Namun saat aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 10 menit justru menuntut Lurah Seloharjo mundur karena diduga mengkorupsi dana desa untuk program tahun 2024.

"Ini aksi unjuk rasa yang cukup janggal. Pertama yang mau dibidik Dukuh Nambangan namun justru saya (Lurah Seloharjo) diminta mundur karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2024," katanya.

Menurutnya tuduhan Koordinator Forum Peduli Seloharjo adalah fitnah dan pencemaran nama baik, sebab seluruh kekurangan kepada pihak ketiga terkait proyek di berbagai padukuhan di Kalurahan Seloharjo sudah dibayarkan lunas.

"Kekurangan pembayaran TPK kepada pihak ketiga senilai Rp96.823.00 sudah dibayar lunas. Kita punya bukti kwitansi pelunasan utang kepada pihak ketiga atau yang mengerjakan proyek dari dana desa tahun 2024," tandasnya.

Badrun menegaskan pihak yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap dirinya dengan tuduhan korupsi dana desa merupakan orang yang sakit hati (kagol) karena keinginannya tidak terpenuhi oleh kalurahan.

"Yang jelas saya siap diklarifikasi dari aparat penegak hukum, inspektorat atau instansi lain. Sebab saya transparan dalam penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa itu ketat aturannya. Ini fitnah bagi saya bagi seluruh perangkat Kalurahan Seloharjo," jelasnya.

"Kalau kekurangan nota utang dari Padukuhan Soka Rp4.531.000 itu bukan urusan kita, namun antara Padukuhan Soka dengan pihak ketiga," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Febriana Sintasari
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us