- Jl Sukonandi
- Jl Kapas
- Jl Kenari (UNY)
- Jl Kenari (Amongrogo)
- Jl Gondosuli (utara akses masuk Mandala Krida)
- Jl Pengok
Rekayasa Lalu Lintas Pengajian Akbar HUT Pemkot Jogja di Mandala Krida

- Pemkot Yogyakarta akan menggelar pengajian akbar HUT ke-79 di halaman parkir Stadion Mandala Krida pada 14 Juni 2026, menghadirkan Gus Iqdam dan diperkirakan dihadiri hingga 20 ribu jemaah.
- Untuk mengantisipasi kepadatan, Pemkot bersama Polresta menyiapkan rekayasa lalu lintas, pengamanan, serta pengaturan parkir agar area sekitar stadion tetap tertib selama acara berlangsung.
- Penutupan jalan di kawasan ring dalam dimulai pukul 16.00 WIB mencakup Jalan Sukonandi, Kapas, Kenari, Gondosuli, dan Pengok; seluruh area tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menggelar pengajian akbar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemkot Yogyakarta di halaman parkir Stadion Mandala Krida pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan Gus Iqdam tersebut diperkirakan dihadiri ribuan jemaah. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Stadion Mandala Krida akan diterapkan selama acara berlangsung.
Bakal dipadati 20 ribu jemaah
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut jumlah jemaah yang diperkirakan hadir mencapai 15.000-20.000 orang.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Pemkot bersama Polresta dan sejumlah pihak terkait telah melakukan analisis pergerakan jemaah. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pengamanan, rekayasa lalu lintas, hingga pengaturan lokasi parkir. Antisipasi juga dilakukan apabila kapasitas halaman parkir Stadion Mandala Krida tidak mampu menampung seluruh jemaah.
“Memang diperkirakan jumlah pengunjung itu sekitar 20.000. Apakah pengunjung ini mampu kita tampung, makanya kita antisipasi bahwa seluruh ring satu yang ada di seputaran Mandala Krida itu nanti dibebaskan dari kendaraan,” kata Dedi saat jumpa pers rekayasa lalu lintas pengajian akbar, Selasa (9/6/2026), dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta
Rekayasa lalu lintas mulai pukul 16.00

Dedi mengatakan kawasan ring satu di sekitar Stadion Mandala Krida akan dibebaskan dari kendaraan selama pengajian akbar berlangsung. Area tersebut meliputi Jalan Kapas, Jalan Gondosuli, Jalan Kenari, Jalan Djamiat Dalhar di sisi barat Mandala Krida, sebagian Jalan Tunjung, sebagian Jalan Mawar, dan sebagian Jalan Sukonandi. Seluruh ruas jalan tersebut juga dilarang digunakan untuk parkir kendaraan. Jika jumlah jemaah melebihi kapasitas yang tersedia, sebagian peserta dimungkinkan menempati area jalan di sekitar lokasi kegiatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Yogyakarta untuk memetakan titik-titik pengaturan lalu lintas. Penutupan jalan di kawasan ring dalam akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB, meliputi Jalan Sukonandi, Jalan Kapas, Jalan Kenari di sisi selatan stadion dan utara GOR Amongrogo, Jalan Gondosuli, serta Jalan Pengok. Sementara itu, pengaturan lalu lintas di ring luar akan dilakukan di Simpang Balai Kota, Simpang Cendana, Simpang Gayam, Simpang Tunjung, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Baciro.
“Jadi ini menjadi salah satu titik pengaturan yang nanti akan dilakukan gabungan teman-teman Kepolisian, Dinas Perhubungan, Kokam, Banser, TNI, Satpol, dan semua pihak nanti yang terlibat kegiatan ini, memberi informasi sebanyaknya kepada masyarakat untuk tidak mengakses atau menuju ke Mandala Krida. Tetapi jika memang kegiatan akan mengikuti pengajian, maka akan kami berikan informasi untuk dapat memarkirkan kendaraannya di beberapa titik,” jelas Agus.
Rincian rekayasa lalu lintas dan lokasi parkir pengajian akbar

Rekayasa Lalu Lintas Penutupan Jalan
Ring Dalam (mulai pukul 16.00 WIB)
Ring Luar
- Simpang Balaikota (Jl Kenari)
- Simpang Cendana (Jl Cendana)
- Simpang Gayam (Jl Bung Tarjo)
- Simpang Tunjung (Jl Tunjung)
- Simpang Jl Mawar
- Simpang Baciro (Jl Gondosuli)
Ringkasan Area Larangan Parkir
Berdasarkan peta dan keterangan yang juga dijelaskan Pemkot Yogyakarta, area bebas kendaraan dan larangan parkir meliputi:
- Jl Kapas
- Jl Gondosuli
- Jl Kenari
- Jl Djamiat Dalhar (barat Mandala Krida)
- Sebagian Jl Tunjung
- Sebagian Jl Mawar
- Sebagian Jl Sukonandi
Lokasi tersebut menjadi area steril kendaraan selama pelaksanaan pengajian akbar HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta di kawasan Stadion Mandala Krida.
Lokasi Parkir Berdasarkan Peruntukan
Peruntukan | Lokasi | Keterangan |
|---|---|---|
Mobil KA OPD | Balaikota | - |
Mobil VIP | Halaman timur stadion | - |
Mobil Umum | Timur | Timur > akses via Jl Kenari, Jl Cendana |
Amongrogo Timur (150) + bus | ||
Halaman Belakang DPRD DIY (960) | ||
Selatan | ||
Futsal Tifosi Jl Sukonandi* | ||
Lapangan Bola Gedung Keuangan Negara Jl Cendana I | ||
Bus | Amongrogo Timur | Hanya dari timur; drop di Balaikota |
Parkir Gembiraloka | ||
Motor | Persil | |
Amongrogo GOR (1.000) | ||
Hal Inspektorat DIY (150) | ||
Hal Disbud DIY (300) | ||
Hal Disdik DIY (300) | ||
Tepi Jalan Umum | ||
Jl Kenari (sisi selatan) | ||
Jl Cendana (sisi barat) | ||
Jl Kapas (sisi barat) | ||
Jl Sukonandi (sisi barat) | ||
Jl Gayam (sisi selatan) | ||
Jl Tunjung (sisi utara) | ||
Jl Mawar | ||
Jl Cantel (sisi barat) |

















