Jelang Nataru, Konsumsi Pertalite-Biosolar DIY Diprediksi Jebol Kuota

- Pemda DIY memproyeksikan konsumsi Pertalite dan Biosolar selama 2026 melampaui kuota, masing-masing mencapai 104,57 persen dan 105,08 persen, menjelang lonjakan aktivitas Nataru.
- Kebutuhan Pertalite diperkirakan 545.455 KL, melebihi kuota 521.620 KL sebesar 23.835 KL. Biosolar diproyeksikan kurang 9.157 KL dari kebutuhan 189.438 KL.
- Seluruh kabupaten/kota DIY mengajukan tambahan kuota; Bantul membutuhkan tambahan Pertalite terbesar, sedangkan Sleman tertinggi untuk Biosolar. Keputusan akhir alokasi ditetapkan BPH Migas.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bersiap menghadapi potensi lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjelang masa liburan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 atau Nataru. Konsumsi Pertalite dan Biosolar bahkan diproyeksikan melampaui kuota yang telah ditetapkan sepanjang 2026.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Atik Sudarmi menyampaikan, mengacu prognosa PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, kebutuhan Pertalite di DIY diperkirakan mencapai 104,57 persen dari kuota yang tersedia. Sementara konsumsi Biosolar diproyeksikan menembus 105,08 persen.
Kondisi tersebut menjadi dasar Pemda DIY untuk mengajukan tambahan kuota kedua jenis BBM tersebut. Atik mengatakan, peningkatan konsumsi perlu diantisipasi karena DIY merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang mengalami peningkatan kunjungan pada akhir tahun.
"DIY merupakan daerah tujuan pariwisata yang selalu menunjukkan tren peningkatan kunjungan wisatawan menjelang akhir tahun. Diperkirakan akan terjadi lonjakan permintaan dan konsumsi BBM yang signifikan pada saat menjelang liburan Nataru," katanya, Jumat (2/10/2026).
Pertalite diperkirakan kurang 23.835 KL
Proyeksi Pertalite menjadi salah satu perhatian Pemda DIY. Dari kuota yang saat ini tersedia sebanyak 521.620 kiloliter (KL), kebutuhan hingga penghujung tahun diperkirakan mencapai 545.455 KL.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 23.835 KL antara kebutuhan yang diproyeksikan dengan kuota yang tersedia. Jumlah tersebut kemudian diajukan sebagai tambahan kuota Pertalite.
Angka ini berbeda dengan kondisi pada 2025. Saat itu, penyaluran Pertalite tercatat 519.900 KL atau masih berada di bawah kuota yang dialokasikan sebesar 554.870 KL.
Atik mengatakan peningkatan konsumsi pada tahun ini perlu menjadi perhatian, terutama karena periode akhir tahun biasanya diikuti peningkatan aktivitas masyarakat dan wisatawan.
"Tahun lalu konsumsi keduanya masih di bawah batas aman kuota. Untuk tahun 2026 ini, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat tajam hingga melampaui batas kuota yang ditetapkan," ujar Atik.
Kebutuhan Biosolar juga melebihi Alokasi

Ilustrasi pengisian BBM Biosolar. (Dok. PPN Sumbagsel). Situasi serupa diproyeksikan terjadi pada Biosolar. Pemda DIY memperkirakan kebutuhan hingga akhir 2026 mencapai 189.438 KL.
Padahal, kuota Biosolar yang tersedia saat ini hanya 180.281 KL. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 9.157 KL yang diusulkan untuk mendapatkan tambahan alokasi.
Jika dibandingkan dengan realisasi 2025, konsumsi Biosolar juga menunjukkan perbedaan. Tahun lalu, penyalurannya mencapai 178.006 KL dari kuota sebesar 179.914 KL.
Atik menilai tambahan kuota diperlukan sebagai langkah antisipasi agar peningkatan kebutuhan BBM selama periode Nataru tidak berujung pada persoalan pasokan.
"Langkah antisipatif ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kekurangan pasokan dan kelangkaan BBM, baik Biosolar maupun Pertalite di wilayah DIY menjelang akhir tahun 2026," tegas Atik.
Bantul dan Sleman jadi daerah dengan kebutuhan tambahan tertinggi
Pengajuan tambahan kuota dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di DIY. Namun, besaran kebutuhan setiap daerah berbeda sesuai dengan proyeksi konsumsi masing-masing.
Untuk Pertalite, Kabupaten Bantul menjadi wilayah dengan kebutuhan tambahan yang diproyeksikan paling besar, yakni sekitar 6.377 KL.
Sementara itu, kebutuhan tambahan Biosolar tertinggi diperkirakan berada di Kabupaten Sleman dengan jumlah sekitar 3.059 KL.
Kendati demikian, angka tersebut belum menjadi keputusan final. Penetapan tambahan kuota tetap berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Besaran tambahan juga masih dapat berubah setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap realisasi penyaluran BBM.
'Namun, sekali lagi pada akhirnya yang menentukan besaran tambahan alokasi kuota adalah BPH Migas berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi realisasi penyaluran yang dilakukan oleh Badan Usaha Penugasan (Pertamina)," pungkasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















