Tak Adakan Kirab saat Prosesi Dhaup Ageng, Ini Alasan Pura Pakualaman

Yogyakarta, IDN Times - Prosesi Dhaup Ageng atau pernikahan agung putra bungsu penguasa Pura Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Kuntonugroho, dengan Laily Annisa Kusumastuti akan digelar pada Rabu (10/1/2023). Pura Pakualaman memastikan tidak ada kirab pengantin dalam prosesi Dhaup Ageng tersebut.
Ketua Bidang II Panitia Dhaup Ageng Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radyowisroyo menjelaskan berbeda dengan di Keraton Ngayogyakarta, kirab pengantin memang tidak ada dalam tradisi di Pakualaman.
"Di sini dari dulu tidak pernah melakukan adanya kirab, kecuali kalau jumenengan atau penobatan seorang adipati," ujarnya Senin (8/1/2023).
1. Dhaup Ageng hanya digelar di Pura Pakualaman
Menurut Radyowisroyo, pertimbangan tidak adanya kirab karena prosesi Dhaup Ageng yang dimulai 7-11 Januari 2024 seluruhnya berlangsung di satu kawasan Pura Pakualaman. "Berbeda dengan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, karena selain ada pelaksanaan di Keraton Yogyakarta juga ada pahargyan (resepsi) di Kepatihan, Malioboro," katanya.