Seorang Pegawai Positif COVID-19, Layanan PN Sleman Ditutup Sementara

Positif setelah skrinning terhadap pegawai dan hakim 

Sleman, IDN Times - Pengadilan Negeri Sleman menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setelah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19. 

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Sleman No. W13/U2/3601/ OT.01.2/IX/2020 menyebutkan jika pegawai yang bersangkutan diketahui positif COVID-19 setelah pada 8 September lalu melakukan tes swab.

Penutupan layanan dilakukan mulai 14 September hingga 18 September 2020, kecuali untuk pelayanan penting.

1. 90 pegawai PN Sleman lakukan rapid test

Seorang Pegawai Positif COVID-19, Layanan PN Sleman Ditutup Sementara. IDN Times/Siti Umaiyah

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi membenarkan informasi penutupan tersebut. Menurut Shavitri, hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan kantor.

Dia menjelaskan beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri Sleman melakukan terhadap terhadap pegawai dan hakim di lingkungan kantor.

"Sebanyak 90 karyawan dilakukan rapid test. Diketahui ada dua yang reaktif, sudah di-swab," ungkapnya pada Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Jelang PSBB, Pemda DIY Perketat Pengawasan Pemudik dari Jakarta

2. Belum bisa memastikan alamat karyawan yang positif

Seorang Pegawai Positif COVID-19, Layanan PN Sleman Ditutup SementaraIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ketika ditanya tentang domisili pegawai yang telah terpapar COVID-19, Berkenaan dengan Shavitri mengungkapkan pihaknya belum mengetahui lokasi tempat tinggalnya.

"Harus saya cek ke Dinkes. Tapi yang pasti sudah melakukan isolasi mandiri," terangnya.

3. PN sudah minta Dinkes lakukan tes swab

Seorang Pegawai Positif COVID-19, Layanan PN Sleman Ditutup SementaraKepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan data pegawai Pengadilan Negeri Sleman yang positif COVID-19. Namun Pengadilan Negeri Sleman sudah meminta dinas kesehatan untuk melakukan uji swab terhadap hakim maupun pegawainya.

"Info yang sampai ke Dinkes Sleman yaitu permintaan pemeriksaan uji swab untuk hakim dan pegawai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sleman," paparnya.

 

Baca Juga: PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya