Sejak Januari, Pengadilan Agama Sleman Terima 1.346 Permohonan Cerai

Didominasi cerai gugat

Sleman, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sleman telah menerima sebanyak 1.346 permohonan perceraian. Angka tersebut didapatkan selama periode Januari hingga saat ini, September 2020.

Panitera Muda Gugatan PA Sleman Muslih menjelaskan, dibandingkan dengan tahun lalu, angka tersebut cenderung tidak mengalami peningkatan, yang mencapai 1.840 dari periode Januari-Desember 2019.

Baca Juga: 5 Pegawainya Kena COVID-19, KUA di Kota Yogyakarta Ditutup

1. Banyak yang mengajukan cerai gugat

Sejak Januari, Pengadilan Agama Sleman Terima 1.346 Permohonan CeraiIlustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa

Dari data 1.347 permohonan perceraian tersebut, sebanyak 436 permohonan merupakan cerai talak. Sedangkan 908 sisanya merupakan cerai gugat. Muslih menjelaskan, untuk cerai talak sendiri merupakan permohonan perceraian yang diajukan oleh suami. Sedangkan untuk cerai gugat, yang melakukan permohonan dari pihak istri.

“Sebelumnya pada Januari ada 172 cerai talak dan 173 cerai gugat. Pada Februari 48 cerai talak dan 119 cerai gugat, sedangkan pada Maret hanya di angka 27 untuk cerai talak dan 101 cerai gugat,” ungkapnya pada Kamis (17/9/2020).

2. Permohonan perceraian banyak dilakukan di Kapanewon Mlati dan Depok

Sejak Januari, Pengadilan Agama Sleman Terima 1.346 Permohonan CeraiIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Muslih, dari data yang ada, permohonan perceraian paling banyak berasal dari Kapanewon Mlati dan Depok. Sedangkan untuk faktor penyebab perceraian sendiri didominasi karena faktor ekonomi serta tidak adanya kepedulian antarpasangan.

Menurut Muslih, dari total ribuan permohonan, tidak semuanya dikabulkan. Tercatat dari total 1.346 permohonan, perceraian yang dikabulkan sekitar 1.140 permohonan. Sedangkan permohonan yang dicabut mencapai 97 permohonan.

"(Alasan) nafkah dan tidak peduli. Kalau dominasi masih Mlati dan Depok," terangnya.

3. Upayakan mediasi terlebih dahulu

Sejak Januari, Pengadilan Agama Sleman Terima 1.346 Permohonan CeraiIlustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Humas PA Sleman, Syamsiah menjelaskan, ketika ada permohonan perceraian, PA Sleman tidak langsung mengabulkan. Langkah mediasi dipilih terlebih dahulu agar tidak ada perceraian.

Dia menjelaskan, langkah mediasi ini baru bisa berhasil ketika salah satu pasangan masih berkemauan mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Faktor anaklah yang biasanya membuat pasangan kembali mempertimbangkan perceraian.

“Namun tidak sedikit pula dari mediasi yang gagal,” paparnya.

Baca Juga: Gegara Corona, Agenda Tahunan Sleman Temple Run Ditiadakan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya