Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 M

Untuk biaya antisipasi penularan COVID-19

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Trapsi Haryadi, Ketua KPU Sleman menjelaskan, anggaran tambahan tersebut diajukan kepada Pemkab Sleman serta Pemerintah Pusat dengan rincian pengajuan kepada Pemkab Sleman sebesar Rp4,3 miliar dan kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp10,6 miliar.

Baca Juga: PPDP Dibentuk, KPU Sleman Butuh 2.121 Orang

1. Anggaran KPU Sleman sebelumnya sebesar Rp25,1 M

Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 MKantor KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Trapsi, sebelum adanya COVID-19, dana yang dianggarkan untuk Pilkada Sleman sebesar Rp25,1 miliar. Namun, setelah adanya COVID-19, pihaknya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar.

"Kalau yang Rp4,3 M itu kita ajukan ke Pemkab Sleman, sudah disanggupi. Lalu, untuk yang 10,6 M ke Pemerintah Pusat, tapi yang sudah disetujui yang termin pertama," ungkapnya pada Senin (6/7/2020).

2. Anggaran tambahan untuk biaya pencegahan COVID-19

Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 MKetua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan, anggaran yang diajukan tersebut nantinya akan digunakan untuk penyiapan sarana prasarana pencegahan COVID-19. Seperti halnya pengadaan thermo gun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya.

"Pelayanan pencegahan COVID-19 itu butuh dana yang luar biasa. Sudah diajukan, Pemda sudah menyanggupi," terangnya.

3. Kerja sama dengan Dinkes Sleman dalam penyelenggaraan Pilkada

Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 MKantor KPU Sleman (IDN Times/Siti Umaiyah)

Menurut Trapsi, hal yang terpenting di dalam penyelenggaraan Pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada. Baik penyelenggara maupun masyarakat. Untuk itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan COVID-19.

"Nanti akan musyawarah dengan Pemkab Sleman. Terkait penyediaan fasilitas dan personil di momen-momen tertentu yang membutuhkan pendampingan dari tenaga kesehatan," paparnya.

Baca Juga: Pilkada di Tiga Kabupaten DIY, DPP Golkar Targetkan Dua Kemenangan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya