Pedagang Masukkan Ternak ke Kulon Progo Lewat Jalan Tikus

Kulon Progo, IDN Times - Di tengah merebaknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo mengaku kesulitan mengawasi lalu lintas ternak dari luar ke dalam wilayahnya. Pasalnya, pedagang ternak kerap melalui jalan tikus agar tidak terdeteksi petugas.
1. Pedagang ternak mengalihkan rute melewati jalan tikus

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo, Sudarmanto, mengatakan pihaknya sudah melarang hewan ternak masuk ke wilayahnya. Namun, banyak oknum pedagang yang nekat mendatangkan ternak dari luar Kulon Progo.
"Ternyata, hewan ternak yang didatangkan ke Kulon Progo banyak melalui jalur tikus. Meski Pemda DIY, kepolisian dan dinas sudah mendirikan posko cek point lalu lintas hewan ternak, oknum pedang mengalihkan jalan menggunakan jalur tikus," kata dia di Kulon Progo, Jumat (3/6/2022), dilansir Antara.
Menurutnya, dinas tidak mempunyai kekuatan untuk melarang masuknya ternak. Ketika ada ternak yang tiba-tiba masuk dan positif PMK, dinas hanya bisa melakukan pengawasan.
"Sebenarnya, kami sudah mengimbau pedagang supaya tidak memasukkan hewan ternak dari luar," ucapnya.
2. DPP tak boleh keluarkan SKKH

Sudarmanto mengaku, pihaknya telah dihubungi sejumlah pedagang yang hendak menjual ternaknya ke Bandung, Jawa Barat. Namun, Bupati Kulon Progo telah mengeluarkan kebijakan agar DPP tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
DPP sendiri belum mengizinkan adanya hewan ternak yang keluar maupun masuk untuk mencegah penyebaran PMK.
"Kami mendapat keluhan dari pedagang kenapa hewan ternak tidak bisa masuk dan tidak mengeluarkan SKKH. Kami hanya menjalankan tugas untuk mencegah penyebaran PMK," ungkapnya.
3. Ada 111 hewan ternak yang positif PMK

Sementara, Kepala DPP Kulon Progo, Aris Nugraha, mengatakan Bupati Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK. Selain itu, ternak juga wajib dilengkapi dengan SKKH untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk.
"Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, harus diisolasi selama 14 hari," terangnya.
Berdasarkan data DPP per Kamis (2/6/2022), ada 111 ekor hewan ternak yang positif terpapar PMK di Kulon Progo. Sebanyak 20 ekor di antaranya sembuh dan satu ekor mati.