Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Bantul Buka Rekrutmen 22.162 Petugas KPPS

KPU Bantul Buka Rekrutmen 22.162 Petugas KPPS
Ilustrasi petugas KPPS (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Bantul, IDN Times - Untuk gelaran Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan merekrut 22.162 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditempatkan 3.166 tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, KPU Bantul juga akan merekrut tak kurang dari 6.300 petugas Linmas.

1. Waktu pendaftaran KPPS

Ketua KPU Bantul Joko Santosa. (IDN Times/Daruwaskita)
Ketua KPU Bantul Joko Santosa. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, mengatakan rekrutmen KPPS akan dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023. Rekrutmen akan berlangsung secara terbuka mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 40.

"Ini untuk menghindari anggapan bahwa petugas KPPS hanya orang-orang itu saja," katanya saat dihubungi melalui sambung telepon, Kamis (7/12/2023).

2. Calon pendaftar KPPS akan dilayani di kalurahan masing-masing

Ilustrasi petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara pilkada Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara pilkada Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Masyarakat, kata Joko, yang akan mendaftar sebagai KPPS bisa langsung datang panitia pemungutan suara atau PPS di setiap kalurahan dan akan ada petugas yang mengarahkan calon pendaftar KPPS.

"Ada petugas dan akan diarahkan. Persyaratan sudah disiapkan di lokasi, form juga sudah siap," ucapnya.

3. Syarat penting yang harus dipenuhi calon pendaftar KPPS

www.halodoc.com
www.halodoc.com

Untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024, ada persyaratan khusus. Hal ini untuk mengantisipasi agar kejadian meninggalnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 tak terulang kembali. Oleh karenanya, persyaratan KPPS saat ini adalah usianya antara 17-55 tahun dan melampirkan surat keterangan kesehatan secara lengkap. Salah satunya terkait kondisi tensi darah, gula darah dan kolesterol.

"Harapannya agar meminimalisir jatuhnya korban," ungkap Joko.

4. Besaran honor yang diterima petugas KPPS dan Linmas

ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Ditanya besaran honor bagi KPPS,  Joko mengatakan ada kenaikan dua kali lipat dibanding honor pada pemilu 2019 yakni Rp1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp1 juta untuk anggota KPPS. Sementara Linmas sebesar Rp700 ribu.

"Harapan kita masyarakat tertarik mendaftar sebagai KPPS sebab butuh peran serta masyarakat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," ucapnya. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More

Polda DIY Mediasi Masalah Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

27 Mei 2026, 02:39 WIBNews