Pekan Pertama Kampanye Tatap Muka Terbatas di Bantul Sepi
.jpg)
1. Dimanfaatkan 1 tim sukses capres-cawapres

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho membenarkan, hanya ada satu surat tembusan izin kegiatan kampanye dari Polres hingga Bawaslu Bantul, untuk menggelar kegiatan tatap muka terbatas.
"Sementara dari partai politik, calon legislatif, anggota DPD, sama sekali tidak ada yang menggelar kampanye terbatas tatap muka," katanya, Jumat (1/12/2023).
2. Pekan depan acara kampanye tatap muka lebih ramai
.jpg)
Menurutnya, jumlah kegiatan kampanye pekan depan bakal lebih ramai. Beberapa izin sudah ia terima. "Pengajuan izin ke Polres Bantul sudah masuk, kita telah menerima tembusannya," jelasnya.
Untuk memudahkan parpol, caleg, tim sukses anggota DPD, tim sukses capres-cawapres mengurus izin kegiatan kampanye tatap muka terbatas, pihak Polres Bantul memfasilitasi penghubung pada peserta pemilu.
"Kalau ada kegiatan kampanye tanpa izin maka sesuai aturan dapat dibubarkan," tandasnya.
3. Segera dilakukan penertiban APK

Sementara terkait Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan KPU, Pemda Bantul, parpol peserta pemilu, serta masing-masing tim sukses, bulan Desember akan diadakan dua kali penertiban APK yang melanggar Perbub.
"Rencananya bulan ini ada dua kali penertiban APK, dan kembali di bulan Januari dan Februari," ucapnya.
















