Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menambahkan kegiatan penutuoan Jalan Maliobori ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Dinas Kebudayaan menjadi penanggung jawab utama, sementara Dishub bertugas menjaga arus lalu lintas dan memberi informasi kepada pengguna jalan.
"Koordinasinya di Dinas Kebudayaan karena teritorinya, tapi kita support untuk penjagaan di ujung utara dan selatan. Yang di sirip-sirip juga kita pasang informasi bahwa akan ada uji coba pedestrian dan sosialisasinya," jelasnya.
Agus mengungkapkan penutupan Jalan Malioboro juga menjadi sarana melihat respons masyarakat terhadap rencana penerapan pedestrianisasi penuh di kawasan tersebut. Dishub akan memantau dan mengevaluasi hasil uji coba untuk kebijakan selanjutnya, termasuk skema lalu lintas baru dan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan wisata utama Yogyakarta.