Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Edy Meiyanto masih terima gaji meski dipecat dari UGM
  • Statusnya sebagai ASN dan guru besar membuatnya tetap menerima gaji
  • UGM belum pastikan rekomendasi pemecatan Edy kepada Kemendikti Saintek

Sleman, IDN Times - Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto dipastikan masih menerima gaji meski sudah dipecat dari jabatan dosen usai dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya.

Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan, hal ini lantaran status Edy masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan guru besar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di