Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Guru Besar Farmasi UGM Pelaku Kekerasan Seksual Masih Terima Gaji

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Edy Meiyanto masih terima gaji meski dipecat dari UGM
- Statusnya sebagai ASN dan guru besar membuatnya tetap menerima gaji
- UGM belum pastikan rekomendasi pemecatan Edy kepada Kemendikti Saintek
Sleman, IDN Times - Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto dipastikan masih menerima gaji meski sudah dipecat dari jabatan dosen usai dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya.
Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan, hal ini lantaran status Edy masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan guru besar.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us