Kasus Intoleransi Marak, Romo Magnis: Negara Tak Boleh Lunak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah diminta tegas terhadap sejumlah kasus intoleransi yang terjadi di beberapa daerah. Desakan itu diwujudkan dalam rekomendasi dan disampaikan puluhan tokoh lintas agama se-Indonesia dalam 'Forum Dialog dan Kerja Sama Lintas Iman untuk Indonesia Lebih Baik, Damai, dan Toleran Secara Kritis-Kontruktif’ yang dilaksanakan di Hotel Merapi-Merbabu, Sleman, Rabu (20/11).
Rekomendasi akan dikirimkan kepada kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan. Acara digelar dengan latar belakang kasus intoleransi dan radikalisme yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
Baca Juga: Survei LSI: Intoleransi Masih Tinggi, Identitas Kenegaraan Meningkat
1. Warga harus dilindungi dari penindasan
Menurut Franz Magnis Suseno sebagai salah satu perumus, rekomendasi yang diberikan kepada presiden meliputi beberapa aspek. Pertama, kepada pejabat negara. Franz Magnis menyatakan seharusnya negara tidak boleh lunak terhadap aksi intoleransi. Seharusnya warga diberikan perlindungan tidak boleh ada ancaman apalagi penindasan.
"Negara jangan lunak terhadap intoleransi. Acuan kita adalah Pancasila, yang dapat menjamin setiap warga negara tidak diancam, apalagi ditindas," ujar Franz Magnis.
Selama ini, kata Franz Magnis, alat negara seperti membiarkan massa beringas menutup tempat ibadah dan melarang acara keagamaan atau diskusi. Ini menjadi sinyal buruk yang mengancam hukum, ideologi, dan identitas bangsa.
2. Dunia pendidikan sudah terpapar radikalisme
Terkait pendidikan, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju diharapkan melakukan penguatan kompetensi guru semua mata pelajaran dalam membangun nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan peserta didik.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri, Amin Abdullah menyoroti tentang dunia perguruan tinggi yang terpapar radikalisme dan intoleransi. Menurutnya, pendidikan harus mampu mengintegrasikan nilai kehidupan, dengan cara memperbanyak perjumpaan dengan banyak unsur masyarakat.
"Mengapa saat ini banyak perguruan tinggi yang terpapar masalah radikalisme, dan intoleransi? ini harus diperbaiki," kata Amin.
3. Negara harus membuat aturan untuk melindungi warga negaranya.
Para tokoh lintas agama itu juga mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi yang melindungi umat beragama.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk segera membuat Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama dan Kepercayaan, agar kasus intoleransi tidak terjadi lagi," ujar Direktur INterfidei, Elga Sarapung.
Baca Juga: Masalah Intoleransi Kembali Menyeruak, Ini Kata Menristekdikti