Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih yang Sebabkan Satu Korban Tewas

Orang tua korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya‎

Bantul, IDN Times - Polres Bantul mengamankan 12 orang pelaku yang diduga terkait kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar. Korban Fatur Nizar Rakadio (16) meninggal setelah menjalani perawatan selama 27 hari di rumah sakit.

Dari 12 orang yang diamankan, 10 di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan 2 orang lainnya sudah lulus sekolah.

Baca Juga: Pelajar Korban Klithih di Bantul Meninggal Usai Dirawat 1 Bulan

1. Hanya 1 orang dari 12 pelaku yang dijadikan tersangka‎

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih yang Sebabkan Satu Korban TewasArya Pandu Sejati alias Tuyul (18) tersangka kejahatan klitih. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan penyidik menetapkan seorang tersangka yakni Arya Pandu Sejati alias Tuyul (18) warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Arya Pandu Sejati kita tetapkan sebagai tersangka karena merupakan pelaku yang melakukan penendangan terhadap sepeda motor korban hingga jatuh dan menyebabkan korban meninggal dunia," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (14/1).

"Pelaku saat itu menaiki sepeda motor sendirian dan melakukan penendangan terhadap sepeda motor korban yang dinaiki bersama temannya. Ditendang kena stang sepeda motor korban hingga korban jatuh dan pelaku langsung kabur," ungkapnya lagi.

2. Kronologi klitih yang sebabkan satu orang meninggal

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih yang Sebabkan Satu Korban TewasKapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono. IDN Times/Daruwaskita

Wachyu menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 14.30 WIB, di mana tersangka mendapatkan informasi pesan melalui WhatsApp berupa ajakan melempar cat tembok kepada rombongan "Holiday" yang akan melewati jalan Siluk-Imogiri. Teman-teman tersangka yang berjumlah 11 orang menggunakan 6 unit sepeda motor matic berangkat lebih dulu. Mereka pun sudah melakukan pelemparan cat yang dibungkus plastik yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

Tersangka lalu menyusul teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih kemudian bertemu di Siluk, Imogiri, Bantul. Setelah itu tersangka bersama teman-temannya mengejar rombongan korban. Sesampainya di depan toko besi Sri Gading, Dusun Kebonagung, Kecamatan Imogiri, pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban yakni Yamaha R15 dan mengenai bagian stang yang menyebabkan korban bersama teman yang diboncengkan terjatuh.

"Korban selanjutnya dilarikan ke RS Nur Hidayah namun tak sanggup dan dirujuk ke RS Bethesda yang juga tidak sanggup menangani korban. (Korban) dirujuk ke RSUP dr Sardjito. Setelah 27 hari menjalani rawat inap akhirnya korban meninggal pada Kamis (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

3. Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara‎

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih yang Sebabkan Satu Korban TewasBarang bukti pelaku klitih yang diamankan polisi.IDN Times/Daruwaskita

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, pada tanggal (10/1) polisi akhirnya menangkap tersangka bersama 11 temannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor Honda Scopy, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan pelaku lainnya, 2 plastik bekas bungkus cat, helm milik korban dan 1 unit sepeda motor milik korban.

"Tersangka akan kita kenakan pasal 351 KUHP (penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia) dengan ancaman hukuman selama 7 tahun," ucap Wachyu.

4. Orang tua korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya‎

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih yang Sebabkan Satu Korban TewasBidiastuti ibu dari korban. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Bidi Astuti ibu dari korban yang turut hadir dalam jumpa pers di Mapolres Bantul mengaku tak terima atas kematian putranya yang sehari-harinya terbilang anak alim dan tidak neko-neko.

"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Nyawa harus dibalas dengan nyawa," terangnya.‎

Baca Juga: Diduga Hendak Lakukan Aksi Klitih, 10 Pelajar Diciduk Polisi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya