Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Bantul Ijinkan Pejabat Mudik Gunakan Mobil Dinas

(Ilustrasi mobil dinas) IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, Suharsono ijinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. ‎Kepada wartawan Suharsono secara tegas tidak akan melarang anak buahnya untuk pulang mudik atau bersilaturahmi menggunakan mobil dinas.

"Tidak saya larang, silahkan jika mau bersilaturahmi dengan menggunakan mobil dinas," katanya di temui di Pemda Bantul, Rabu (29/5).

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran. 

1. Tak semua pejabat di Bantul yang memiliki mobil selain mobil dinas‎

Ilustrasi mobil dinas. IDN Times/Daruwaskita

Mantan pensiunan Polri Polda Banten ini mengatakan alasan tersebut berdasarkan tidak semua pejabat yang mendapatkan mobil dinas, memiliki mobil pribadi. 

"Ya silahkan gunakan untuk silaturahmi ke orang tua atau kerabat asal tidak jauh-jauh. Kalau punya keluarga di Solo atau Purwokerto silahkan menggunakan mobil dinas asal jangan sampai tempat jauh seperti Jakarta atau Surabaya," ungkapnya.

2. Resiko menggunakan mobil dinas ditanggung pribadi‎

IDN Times/Daruwaskita

Meski tak melarang menggunakan mobil plat merah namun orang nomor 1 di Bumi Projotamansari ini mengingatkan selama mobil dinas untuk keperluan pribadi maka semua ditanggung yang menggunakan mobil.

"Kalau mobil hilang ya mengganti, mobil alami kecelakaan ya memperbaiki sendiri termasuk BBM juga tidak boleh minta ganti instansi yang bersangkutan," tuturnya.

3. Pejabat diijinkan terima parcel‎

IDN Times/Daruwaskita

Tak hanya mobil dinas, Suharsono yang kembali berniat maju kembali dalam Pilkada Bantul 2020 mendatang juga tak melarang pejabat menerima parcel asal sewajarnya. "Kalau parcel isinya mungkin hanya buah atau makanan roti ya gak masalah. Silahkan diterima."

Parcel lebaran kata Suharsono diibaratkan sebaga tanda cinta, sehingga tidak  perlu dilihat sebagai tindakan suap atau untuk mendapatkan imbalan balik sesuatu.

"Ya kalau parcelnya berlebih bisa diberikan ke panti asuhan, pondok pesantren atau tempat lain yang lebih membutuhkan. Kalau cuma roti dan buah gak papa," pungkas Suharsono. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Yogie Fadila
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us