Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar demo menuntut tindak tegas pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Risyad merinci terduga dosen pelaku kekerasan seksual 3 berasal dari Fakultas Pertanian, kemudian dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) ada 1 dosen. Selanjutnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) ada 2 dosen dan 1 dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). “Satu lagi belum bisa kami konfirmasi karena tidak berada di homebase mana pun,” ungkap Risyad.
Mahasiswa menuntut dosen bersangkutan untuk dinonaktifkan hingga proses pemeriksaan selesai. Penyelesaian pun dituntut sesegera mungkin. Mahasiswa memberikan waktu 3 hari untuk penyelesaian.
“Kemudian jika memang tidak dapat diselesaikan secara secepatnya, pertama kami sudah mengumpulkan banyak bukti namun beberapa kronologi dan polemik dan dinamika yang ada di Satgas tidak dapat mengerjakan kasus ini secara cepat dan taktis. Maka dari itu teman-teman marah hari ini, akumulasinya marah,” tegas Risyad.
Risyad mengharapkan ada sanksi yang sesuai untuk para terduga pelaku. Selain itu, kampus diminta untuk tidak bertele-tele. “Dengan sanksi sesuai kategorinya itu satu, tapi kami tidak mau kampus memelihara dan terus bertele-tele dalam menyelesaikan penanganan kekerasan seksual, karena ini sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.