Bepergian Tak Perlu Tes COVID-19, PHRI Sleman: Efeknya Belum Terasa

Level PPKM turut mempengaruhi okupansi hotel

Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat telah menghapuskan syarat tes COVID-19, baik antigen maupun PCR, bagi pelaku perjalanan yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua. Namun demikian, efek dari penghapusan syarat tersebut belum begitu terasa bagi usaha hotel dan restoran di Kabupaten Sleman.

Ketua PHRI Kabupaten Sleman, Joko Paromo mengungkapkan, kemungkinan efek dari penghapusan syarat tersebut baru terasa setelah 3 minggu kemudian. Di mana untuk bisa melakukan perjalanan, biasanya seseorang perlu melakukan perencanaan terlebih dahulu.

"Kalau dalam waktu satu minggu belum berpengaruh. Apalagi yang sifatnya grup, orang mau merencanakan wisata harus terplaning. Kalau membatalkan kan hitungannya gampang. Kalau perjalanan biasanya membutuhkan perencanaan minimal 3 minggu sebelum perjalanan," ungkapnya pada Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Pascaerupsi, Asosiasi Jip Merapi Tiadakan Trip ke Sejumlah Destinasi

1. Diprediksi okupansi naik 15-20 persen

Bepergian Tak Perlu Tes COVID-19, PHRI Sleman: Efeknya Belum TerasaIlustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Joko menjelaskan, saat ini okupansi hotel di Kabupaten Sleman rata-rata di angka 38-40 persen. Ketika muncul penghapusan persyaratan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan, maka diprediksi akan ada kenaikan okupansi 15-20 persen dalam tiga minggu ke depan.

"Prediksi 3 minggu ke depan ada kenaikan, tapi kan puasa, itu juga sangat berpengaruh. Di mana okupansi terendah biasanya ada di bulan puasa," terangnya.

2. Efek jauh lebih besar jika level PPKM diturunkan

Bepergian Tak Perlu Tes COVID-19, PHRI Sleman: Efeknya Belum TerasaIustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Joko, jika boleh membandingkan antara penghapusan syarat tes COVID-19 dengan pemberlakuan PPKM, yang paling terasa sebenarnya justru ketika pemerintah menaikkan PPKM menjadi Level 3 maupun 4. Ketika PPKM dinaikkan, maka banyak aktivitas yang dibatasi.

"Justru yang paling terasa itu PPKM. Kalau PPKM level 2 mesti wisata banyak ke Jogja. Tapi kalau masih dijerat aturan seperti itu (PPKM Level 3 atau 4) pekerja swasta menjerit," katanya.

3. Berharap PPKM bisa segera diturunkan

Bepergian Tak Perlu Tes COVID-19, PHRI Sleman: Efeknya Belum TerasaIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Agar kondisi wisata bisa berjalan dengan normal, Joko berharap agar PPKM bisa segera diturunkan. Mengingat saat ini di Kabupaten Sleman sendiri berada dalam wilayah yang masuk PPKM Level 4.

"Harapan PPKM bisa turun ke level 2 atau 1. Bagi kami, yang perlu di kedepankan adalah prokes dan jaga kondisi badan," paparnya.

Baca Juga: PPKM Level 4, Sleman Tak Lakukan Pengetatan Aktivitas Warga

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya