Polresta Yogyakarta menggerebek bangunan yang diduga digunakan sebagai markas sindikat scam berlokasi di Jalan Gito Gati, Penen, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).
Berdasarkan pantauan, tempat ini nihil aktivitias pada Selasa (6/1/2026). Bangunan dengan tiga pintu geser di bagian depan tertutup. Sebuah papan bulat menggantung di tembok depan bertuliskan 'Altair TS'. Sementara area luar dibatasi dengan pagar rantai.
Ketua RW 33, Penen, Donoharjo, Wahyu Agung Purnomo mengaku diminta petugas kepolisan untuk menyaksikan proses penggeledahan di lokasi tersebut.
Dalam prosesnya, Agung melihat sejumlah benda dibawa polisi, seperti ponsel beserta laptop dalam jumlah banyak. "Banyak sekali, karena itu ada di lantai bawah dan lantai atas juga ada kamar-kamar. Setiap kamar itu ada barang buktinya masing-masing di atas meja," kata Agung.
Selain pengambilan barang bukti, kata Agung, polisi juga meminta keterangan dari 50-60 orang karyawan di tempat tersebut. Menurutnya, jumlah pegawai di tempat tersebut memang banyak dan jam operasional kantornya sampai 24 jam.
Bahkan, area halaman depan bangunan hampir tak cukup menampung kendaraan pegawai. "(Pembagian kerja karyawan) tiga shift," ungkap Agung.