Bantul, IDN Times - Anton Sumartono (51) warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, ditangkap oleh jajaran Polsek Kasihan pada Selasa (7/3/2023) setelah melakukan aksi pencurian di salah satu swalayan yang ada di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Sejumlah barang bukti hasil pencurian di swalayan diamankan polisi, di antaranya sampo, kecap, hingga puluhan bra berbagai ukuran dan merek. Barang hasil curian rencananya oleh tersangka Anton akan dijual kembali ke konsumen sebab tersangka memiliki toko kelontong di rumahnya.
"Jadi motifnya tersangka ini kan punya toko kelontong di rumahnya, nah hasil curian ini akan dijual kembali di toko kelontong milik tersangka," ujar Kapolsek Kasihan, AKP Nur Rochman di Mapolse Kasihan, Bantul, Jumat (10/3/2023).