Polsek Kasihan Bantul Tangkap Pencuri Spesialis Swalayan

Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Kasihan Kabupaten Bantul menangkap seorang laki-laki, AN warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (7/3/2023). Diduga pria berusia 52 tahun ini melakukan pencurian di sejumlah swalayan di wilayah Kabupaten Bantul dan Sleman.
1. Kronologi penangkapan

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan penangkapan AN dilakukan pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, saat Polsek Kasihan patroli di Narayan Swalayan, Padukuhan Gonjen, Kalurahan Tirtonirmolo.
AN pada saat mengendarai Honda Jazz dengan nopol AB 1615 HJ, membawa aneka barang seperti kecap, shampo, dan pakaian.
"Dari dalam toko ada seseorang yang berteriak maling. Mendengar teriakan, petugas patroli langsung menangkap pelaku dan ternyata di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk menampung barang curian dari swalayan," katanya, Kamis (9/3/2023).
2. Pelaku berpura-pura sebagai pembeli

Dari pengakuan AN, modus mencuri barang dagangan di swalayan dengan pura-pura belanja. Ia mengatakan aksi pencurian tidak saja menyasar swalayan yang ada di Kapanewon Kasihan Bantul tapi juga di Sleman.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz, 34 botol shampo berbagai merek, 23 potong pakaian dalam, dua buah jas hujan, jarik batik dan kecap sachet ukuran besar," ungkapnya.
3. Penyidik dalami penadah hasil curian

Polisi meminta pegawai swalayan yang barangnya digasak oleh pelaku, membuat laporan ke Polsek Kasihan. Termasuk swalayan di Sleman yang menjadi korban pencurian.
"Penyidik masih mendalami apakah ada pihak yang menjadi penadah barang curian yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.