Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kelok 23 JJLS Kretek-Girijati Diuji Coba, Truk Masih Dilarang

Kota Yogyakarta
Kelok 23 JJLS Kretek-Girijati Diuji Coba, Truk Masih Dilarang
Ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 pada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai diuji coba untuk lalu lintas, Senin (14/9/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
  • Ruas Kelok 23 Kretek-Girijati di JJLS DIY diuji coba pada 14-20 September 2026, dengan akses dibuka setiap pukul 06.00-18.00 WIB.
  • Selama uji coba, hanya sepeda motor dan kendaraan roda empat yang boleh melintas. Kendaraan berat masih dilarang karena pekerjaan lanjutan di ujung ruas belum selesai.
  • Paket lanjutan mencakup penurunan kelandaian 980 meter, rest area, dan pelebaran jalan hingga target Agustus 2027. Jalur Bantul-Gunungkidul ini memangkas waktu sekitar empat menit serta menawarkan panorama laut selatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bantul, IDN Times - Ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 pada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai diuji coba untuk lalu lintas, Senin (14/9/2026). Namun, untuk sementara, kendaraan berat belum diperbolehkan melintas di jalur tersebut.

Uji coba pembukaan dilakukan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah DIY pada 14-20 September 2026. Ruas jalan ini sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan pada Agustus 2026.

Kepala Satker PJN DIY Tisara Sita mengatakan, selama masa uji coba, akses kendaraan dibatasi dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

  1. Kendaraan berat masih dilarang melintas

    Kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan roda dua dan maksimal roda empat. Pembatasan dilakukan karena pada bagian ujung ruas tersebut masih terdapat paket pekerjaan lanjutan.

    "Perlu diingat bahwa masih ada pembatasan kendaraan karena di ujung akhir paket ini itu masih ada paket lanjutan," ujarnya.

    Menurut Sita, kontrak paket lanjutan telah dilakukan pada Agustus 2026. Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan adalah penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang 980 meter. Pekerjaan tersebut diperlukan untuk memudahkan akses sekaligus manuver kendaraan berat.

    "Untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa, sehingga sampai dengan paket itu selesai baru bisa nanti kendaraan berat untuk melintas," katanya.

    Selain penurunan kelandaian, paket lanjutan juga mencakup pembangunan rest area dan pelebaran jalan.

    Satker PJN DIY menargetkan seluruh pekerjaan tersebut selesai dalam waktu 12 bulan sejak kontrak. Dengan target itu, pekerjaan diperkirakan rampung pada Agustus 2027.

  2. Jalan baru tawarkan panorama Laut Selatan

    Ruas Kretek-Girijati menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sita mengatakan, dari sisi waktu tempuh, keberadaan jalan baru tersebut diperkirakan memangkas perjalanan sekitar empat menit dibandingkan jalur lama.

    "Memang secara waktu tempuh, kalau melalui jalan yang lama itu hanya selisih sedikit, empat menit," katanya.

    Meski penghematan waktu relatif singkat, jalan baru tersebut memiliki keunggulan dari aspek keselamatan. Pengguna jalan juga dapat menikmati panorama laut selatan selama melintas.

    "Tentunya secara view atau pemandangan, itu lebih terlihat sangat cantik kalau dilihat dari jalan baru Kretek-Girijati," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More