Pakar UGM: 3 Agenda Penting untuk Ciptakan Keamanan Data Digital

Sleman, IDN Times - Keamanan data di dunia digital perlu menjadi perhatian lebih. Menurut Pakar Ilmu Komunikasi Digital Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), Novi Kurnia mengungkapkan, untuk bisa menciptakan keamanan digital maka kita membutuhkan partisipasi dan kerja sama dari semua pihak.
“Kita tidak mungkin sendirian melakukan aman di media digital ini,” ungkapnya pada Jumat (4/6/2021).
1. Tiga agenda penting yang harus dilakukan

Novi menjelaskan, ada tiga agenda penting yang harus dilakukan untuk menciptakan keamanan digital. Pertama melaksanakan literasi aman digital. Kedua melakukan pendampingan aman digital. Serta, ketiga tentunya ialah melaksanakan dan memperkuat penegakan hukum untuk aktivitas di dunia digital itu sendiri.
"Ketiga agenda tersebut tidak bisa dilaksanakan jika hanya dilimpahkan kepada salah satu pihak saja. Melainkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah/lembaga hukum, media/platform digital itu sendiri, industri/pengelola data pribadi, perguruan tinggi, komunitas, lembaga bantuan hukum, serta pengguna media digital sendiri," katanya.
2. Keamanan digital juga untuk melindungi data orang lain

Novi menjelaskan, keamanan digital ini lebih kepada proses untuk memastikan penggunaan layanan digital dapat dilakukan secara aman dan nyaman. Lebih lanjut keamanan digital tidak hanya untuk mengamankan data pribadi yang bersifat rahasia, tetapi juga melindungi data orang lain.
“Data itu bisa dilindungi kalau seluruh kolaborasi tadi, aktornya, itu sadar bahwa data penting itu harus dijaga dan dilindungi,” terangnya.
3. Tips menghadapi isu kebocoran data

Berkenaan dengan mencuatnya isu kebocoran data, menurut Novi yang paling penting dilakukan oleh masyarakat yakni melakukan pemeriksaan terlebih terhadap keamanan data digital masing-masing. Seperti halnya apakah secara pribadi kita termasuk ke dalam pihak yang datanya bocor atau berpotensi menjadi korban kebocoran data atau tidak.
Untuk mengetahui hal itu masyarakat dapat menggunakan platform atau aplikasi yang bekerja atau berfungsi membantu memeriksa hal itu. Ketika memang data yang ada telah bocor, maka masyarakat diminta untuk melakukan pelaporan.
"Jika langkah pertama telah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah melakukan pelaporan, baik untuk data sendiri maupun data orang lain, ketika menemukan kasus kebocoran data tersebut," paparnya.
