Bantul, IDN Times - Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Joxzin mendatangi Polres Bantul untuk mendesak penyidik segera mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap TYR (36), warga Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Dalam peristiwa tersebut, istri korban, Ria Pradita Sari (34), juga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam dari terduga pelaku.
Kuasa hukum korban TYR, Mohammad Novweni, mengatakan kedatangannya bersama puluhan anggota ormas Joxzin bertujuan menyampaikan surat kepada Kapolres Bantul terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 25/2/2026 di Kapanewon Sedayu. Peristiwa itu menimpa TYR dan istrinya, Ria Pradita Sari (34), yang turut menjadi korban atas tindakan sadis terduga pelaku.
"Kami ditemui oleh Kasat Intel Polres Bantul dan KBO Satreskrim Polres Bantul yang pada intinya surat tersebut mendesak agar penyidik segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang menimpa korban TYR dan istri TYR, Ria Pradita Sari (34) yang terluka akibat terkena sabetan senjata tajam dari terduga pelaku," katanya di Mapolres Bantul, Jumat (27/2/2026).
