Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Operasi Sepekan, Polres Bantul Sita 479 Botol Miras dari 10 Lokasi
Ilustrasi. Ratusan botol miras oplosan yang disita Polres Bantul. (Dok. Polres Bantul)
  • Polres Bantul dan jajaran Polsek menyita 479 botol miras berbagai jenis, termasuk oplosan, dari 10 lokasi dalam Operasi KRYD selama 27 Juli hingga 2 Agustus 2026.
  • Penindakan menyasar sejumlah wilayah Bantul, termasuk outlet yang diduga jaringan Outlet 23, rumah kosong, ruas jalan, dan area belakang Pasar Seni Gabusan.
  • Polisi mengamankan seluruh barang bukti untuk penanganan lanjutan serta mengimbau warga melaporkan dugaan penjualan dan peredaran miras ilegal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bantul, IDN TImes - Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama jajaran Polsek menyita 479 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, termasuk miras oplosan, dari 10 lokasi di Kabupaten Bantul. Ratusan botol miras tersebut disita dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama sepekan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Operasi KRYD ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul," ujar Rita, Senin (3/8/2026).

Gelar operasi sejak 27 Juli 2026

Petugas memulai rangkaian penindakan pada Senin (27/7/2026) malam dengan menyasar Outlet 23 Bantul Utara di Jalan Parangtritis Km 10, Neco, Sabdodadi, Kapanewon Bantul. Dari lokasi itu, polisi menyita 127 botol miras berbagai merek dari penjual berinisial RL (28). Pada malam yang sama, petugas juga menemukan 17 botol miras milik H (43) di sebuah rumah kosong di Dusun Grogol X, Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Operasi berlanjut pada Rabu (29/7/2026) malam saat Sat Samapta Polres Bantul menyita 53 botol miras jenis AL dari PB (24) di Jalan Bulak Sawah, Dusun Gabusan, Timbulharjo, Kapanewon Sewon. Kemudian pada Jumat (31/7/2026) malam, personel Polsek Bambanglipuro menemukan tiga botol miras oplosan jenis AL yang diduga milik MA (20) saat memeriksa sejumlah pemuda di Jalan Samas, Kalurahan Sidomulyo.

Operasi ditutup pada 2 Agustus

Operasi berlanjut pada Jumat (31/7/2026) malam saat Sat Samapta Polres Bantul menyita 78 botol miras jenis AL milik WS (23) di Jalan Bulak Sawah, Dusun Rendeng Kulon, Gabusan, Timbulharjo, Kapanewon Sewon. Sehari kemudian, Polsek Sewon mengamankan 29 botol miras oplosan jenis AL milik RS (37) di belakang Pasar Seni Gabusan, sedangkan Polsek Pandak menyita enam botol miras oplosan jenis Bimoli dari YW (28) di Dusun Kuroboyo, Caturharjo, Kapanewon Pandak.

Pada Minggu (2/8/2026) dini hari, polisi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras jaringan Outlet 23. Petugas menyita masing-masing 60 botol miras dari Outlet 23 di Jalan Pasopati, Dusun Kauman, Tamanan, Kapanewon Banguntapan, dan Outlet 23 di Jalan Tj. Raya, Jetis, Tamantirto, Kapanewon Kasihan.

Rangkaian operasi ditutup pada Minggu malam dengan penindakan di sebuah rumah di Dusun Jogodayoh, Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro. Dalam operasi tersebut, Sat Samapta Polres Bantul mengamankan 46 botol miras dari AFH (30).

Laporkan dugaan peredaran miras ilegal

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan seluruh barang bukti hasil Operasi KRYD telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

"Total ada 479 botol miras berbagai jenis yang kami amankan dari 10 lokasi selama pelaksanaan Operasi KRYD ini. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Bantul maupun Polsek jajaran untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," jelas Rita.

Rita juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penjualan maupun peredaran miras ilegal kepada kepolisian. "Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi Kabupaten Bantul yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article