Bantul, IDN TImes - Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama jajaran Polsek menyita 479 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, termasuk miras oplosan, dari 10 lokasi di Kabupaten Bantul. Ratusan botol miras tersebut disita dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama sepekan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Operasi KRYD ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul," ujar Rita, Senin (3/8/2026).
