Yogyakarta, IDN Times — Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lisman Puja Kesuma mengaku masuk dalam kategori Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sleman. Ia pun telah mengajukan perubahan data karena menilai kondisi ekonominya saat ini sudah berbeda.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY itu mengaku awalnya tidak menyangka namanya tercatat dalam Desil 4. Sebab, saat ini dirinya berstatus sebagai anggota DPRD DIY. "Saya tidak menyangka karena status saya anggota DPRD provinsi. Alhamdulillah, sedikit banyaknya itu bukan hak saya sebenarnya," kata Lisman, di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026) .
Setelah mendapat informasi dari stafnya mengenai status tersebut, Lisman mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY dan BPS Kabupaten Sleman.
Ia ingin mengetahui alasan dirinya masuk dalam kategori Desil 4 sekaligus memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini. "Ketika memang kita ini bukan berhak di desil-desil tersebut, tinggal kita konfirmasi untuk perubahan data. Agar golongan kita itu sesuai dengan kondisi kita hari ini," ujarnya.
