Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPRD DIY Ajukan Perubahan Data
Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lisman Puja Kesuma. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma tercatat pada Desil 4 DTSEN Sleman dan mengajukan perubahan data karena menilai kondisi ekonominya kini tidak lagi sesuai.
  • Lisman mengaku tak pernah didatangi petugas pendataan, mendaftar, atau menerima bansos. Ia menduga statusnya berasal dari data lama saat masih bekerja sebagai buruh kasar.
  • Lisman meminta masyarakat aktif mengonfirmasi ketidaksesuaian desil kepada pihak berwenang, karena pemutakhiran data sosial ekonomi seluruh penduduk tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times — Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lisman Puja Kesuma mengaku masuk dalam kategori Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sleman. Ia pun telah mengajukan perubahan data karena menilai kondisi ekonominya saat ini sudah berbeda.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY itu mengaku awalnya tidak menyangka namanya tercatat dalam Desil 4. Sebab, saat ini dirinya berstatus sebagai anggota DPRD DIY. "Saya tidak menyangka karena status saya anggota DPRD provinsi. Alhamdulillah, sedikit banyaknya itu bukan hak saya sebenarnya," kata Lisman, di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026) .

Setelah mendapat informasi dari stafnya mengenai status tersebut, Lisman mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY dan BPS Kabupaten Sleman.

Ia ingin mengetahui alasan dirinya masuk dalam kategori Desil 4 sekaligus memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini. "Ketika memang kita ini bukan berhak di desil-desil tersebut, tinggal kita konfirmasi untuk perubahan data. Agar golongan kita itu sesuai dengan kondisi kita hari ini," ujarnya.

1. Mengaku tak pernah didatangi petugas

ilustrasi survey keuangan (pexels.com/Lukas)

Lisman mengatakan dirinya tidak pernah didatangi petugas untuk pendataan terkait DTSEN. Ia juga mengaku tidak pernah mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan sosial (bansos). "Saya tidak pernah didatangi petugas, tidak pernah mendaftar ke petugas dan tidak pernah menerima bantuan dari petugas. Jadi jangan ada yang bilang saya terima bansos," tegasnya.

Lisman mengatakan perubahan data tersebut sudah diajukan kepada pihak terkait. "Sudah kita ajukan perubahan," katanya.

2. Diduga data belum diperbarui

ilustrasi survey (pexels.com/Pixabay)

Menurut Lisman, salah satu kemungkinan dirinya masih tercatat dalam Desil 4 adalah data yang digunakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi terbarunya. Ia mengatakan sebelum menjadi anggota DPRD DIY, dirinya pernah bekerja sebagai buruh kasar. Kondisi ekonomi saat itu, menurutnya, bisa saja membuat dirinya masuk dalam kelompok desil yang lebih rendah.

"Mungkin itu bisa saja, ini analisa saya pribadi, data yang ditampilkan tersebut mungkin data yang belum ter-update. Karena saya juga sebelum menjadi anggota Dewan sebagai buruh kasar yang memang kategorinya di bawah," ujarnya.

Ia mengaku sempat melakukan kilas balik ketika mengetahui dirinya masuk Desil 4. Menurutnya, jika data tersebut menggambarkan kondisi sekitar tiga tahun lalu ketika dirinya masih menjadi buruh kasar, status tersebut mungkin masih sesuai.

"Tiga tahun yang lalu sebelum saya menjadi anggota Dewan, ketika saya menerima ini mungkin pas-pas saja menurut saya. Tetapi dengan hari ini saya menjadi anggota Dewan, sudah pasti itu tidak layak," katanya.

3. Ajak masyarakat ikut memutakhirkan data

ilustrasi data analyst (unsplash.com/Campaign Creators)

Lisman menilai persoalan pemutakhiran DTSEN tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga perlu berperan aktif jika menemukan data dirinya tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.

Ia memahami pemutakhiran data seluruh penduduk bukan pekerjaan mudah. Karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya ketidaksesuaian data dinilai perlu segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.

"Ketika memang desil yang kita dapatkan itu kita rasa bukan hak kita, tinggal kita konfirmasi untuk pemutakhiran data tersebut," katanya.

Menurut Lisman, dirinya masuk Desil 4 bukan persoalan yang perlu dibesar-besarkan. Ia justru melihat kejadian tersebut sebagai momentum untuk melakukan introspeksi sekaligus mendorong perbaikan data sosial ekonomi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article