Kekerasan di Daycare Little Aresha, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan sebelas pengasuh.
- Sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk pemeriksaan intensif oleh kepolisian setelah penggerebekan di lokasi daycare pada 24 April 2026.
- Puluhan anak menjadi korban kekerasan tidak manusiawi di daycare tersebut, dengan sekitar 53 anak teridentifikasi mengalami perlakuan salah.
Yogyakarta, IDN Times – Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka buntut kasus tindak kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Motif para tersangka saat ini masih didalami.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilaksanakan gelar perkara di Polresta Yogyakarta, pada Sabtu (25/4/2026). “Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026) malam.
1. Motif tersangka masih didalami

Ia menyebut pihak kepolisian masih mendalami motif dari para tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1. Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
2. Polisi sempat amankan 30 orang

Diketahui sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang dari Daycare Little Aresha, saat penggerebekan di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang itu.
“Kemarin kita telah mengamankan sekitar 30 orang, secara maraton. Yang ada di Polres ini juga sekitar 30 orang itu, dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol. Riski Adrian, Sabtu (25/4/2026) sore.
3. Puluhan anak jadi korban

Diketahui puluhan anak menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha. Anak-anak yang ada di Daycare Little Aresha mendapat perlakuan tidak manusiawi. “Kalau jumlah semua anak (di Daycare Little Aresha) kita lihat itu ada 103, tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu, sekitar 53 orang,” ujar Kompol. Adrian.
Kompol. Adrian menyebut jumlah korban yang ada dimungkinkan bisa lebih. Terlebih daycare ini sudah berjalan cukup lama. “Pasti (bisa berkembang). Kalau memang ada pengembangan di kasus ini pasti kita kejar,” ujar Kompol. Adrian.
Kompol. Adrian menyebut anak-anak tersebut mengalami tindak kekerasan dan tindakan lain yang tidak manusiawi. “Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” ungkapnya.















