Dugaan Kasus Kekerasan Balita, Polisi Periksa 30 Orang Daycare di Jogja

Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang dari Daycare Little Aresha, termasuk pengasuh dan pejabat yayasan, untuk diperiksa terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Sebagian orangtua membawa anak mereka ke rumah sakit setelah mengetahui kasus ini, sementara UPT PPA Kota Yogyakarta menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban.
Dari total 103 anak di daycare, sekitar 53 diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi, dengan sebagian besar korban berusia di bawah dua tahun.
Yogyakarta, IDN Times – Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang dari Daycare Little Aresha, saat penggerebekan di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
“Kemarin kita telah mengamankan sekitar 30 orang, secara maraton. Yang ada di Polres ini juga sekitar 30 orang itu, dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol. Riski Adrian, Sabtu (25/4/2026).
1. Polisi masih melakukan pendalaman

Kompol. Adrian mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman. Ia menyebut dari 30 orang yang diamankan terdiri pengasuh dan juga pejabat dari yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha. Ia menyebut pihak kepolisian akan merilis keterangan secara lengkap pada Senin (27/4/2026).
Saat disinggung berapa lama operasional Daycare Little Aresha, Kompol. Adrian mengatakan pihak kepolisian tengah mendalaminya. “Nanti kita dalami untuk terkait perizinan, tapi kalau perawat semua tadi rata-rata sudah lebih dari setahun bekerja di situ,” ujarnya.
2. Kondisi anak-anak yang penah dititipkan di daycare

Kompol. Adrian mengatakan untuk kondisi anak-anak, terdapat orangtua yang baru tahu dan langsung membawa ke rumah sakit. Ia juga menyebut Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta akan memberikan pendampingan.
“Ada yang orangtua baru ngeh kejadian ini, yang luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit. Tadi saya juga lihat di akunnya UPT PPA mereka juga membuka konsul. Apabila anak yang mungkin secara fisik dia tidak luka, namun secara kejiwaan ada gangguan. UPT PPA siap melakukan pendampingan psikolog,” kata Kompol. Adrian.
3. Korban mencapai 53 orang

Kompol. Adrian mengatakan di Daycare Little Aresha ada 103 anak, untuk yang mengalami tindak kekerasan sekitar 53 orang. Jumlah korban menurutnya dimungkinkan bisa bertambah. Terlebih daycare sudah berjalan cukup lama. “Pasti (bisa berkembang). Kalau memang ada pengembangan di kasus ini pasti kita kejar,” ujar Kompol. Adrian.
Kompol. Adrian menyebut anak-anak tersebut mengalami tindak kekerasan dan tindakan lain yang tidak manusiawi. Rata-rata anak-amak yang mengalami kekerasan berusia di bawah usia 2 tahun.
“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia mengatakan awal mula kasus terungkap dari kecurigaan masyarakat, dan orangtua saat mengantar ke daycare, anaknya menangis. “Orangtua ada juga yang menjelaskan seperti itu. Ada yang waktu diantar ketakutan anaknya. Namun, mungkin orangtua belum kepikiran seperti itu. Belum kepikiran oh anak aku ini ketakutan,” jelasnya.
















