Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan Denda

Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan Denda
Peta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa
Share Article

Sleman, IDN Times - Seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman dinyatakan sebagai zona merah akibat adanya lonjakan kasus COVID-19. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman diakibatkan adanya kelengahan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Karena sebenarnya masyarakat sebenarnya takut, hanya karena teledor. Karena kondisinya ya biasa biasa saja, jadi lengah," ungkapnya pada Rabu (2/12/2020).

Kendati demikian, ia mengaku belum akan menerapkan sanksi berupa denda bagi masyarakat.

1. Belum akan terapkan denda uang bagi pelanggar

Ilustrasi. Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ilustrasi. Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Harda mengatakan, meskipun dalam aturan Bupati Sleman berkenaan dengan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tertulis jika denda uang bisa diterapkan, namun sejauh ini pihaknya masih belum mengambil langkah tersebut. Menurutnya, denda uang ini akan lebih menyulitkan kehidupan masyarakat.

"Kalau denda menurut saya pribadi, terlebih uang kalau bisa jangan. Sudah kehidupannya sulit," terangnya.

2. Kasus COVID-19 didominasi dari luar daerah

Ilustrasi Satpol PP Sleman saat melakukan patroli. Dokumnetasi/Satpol PP Sleman
Ilustrasi Satpol PP Sleman saat melakukan patroli. Dokumnetasi/Satpol PP Sleman

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto mengungkapkan, sepanjang patroli kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP Sleman di tempat umum, dijumpai jika mayoritas masyarakat sudah disiplin. Hanya saja, kedisiplinan tersebut agak lengah diterapkan di lingkungan keluarga.

"COVID-19 itu masih cukup tinggi, dan tadi disampaikan dari pihak keluarga, maka jangan lengah penerapan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, kalau di tempat umum sudah dilakukan, di keluarga juga. Disiplin karantina juga," katanya.

3. Lonjakan kasus mulai terjadi pertengahan November

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. (IDN Times/Siti Umaiyah)
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman memang mengalami lonjakan dari pertengahan November. Lonjakan tersebut diduga lantaran adanya liburan panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.

"Memang kenyataannya tidak hanya Sleman, DIY juga jadi 10 provinsi yang jadi perhatian karena memang naik semua. Sleman termasuk yang kebagian positifnya naik melonjak beberapa hari terakhir, mulai melonjak pertengahan November sampai akhir November dan masih berlanjut sampai sekarang," paparnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More

20 SD Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2026

28 Jun 2026, 10:40 WIBNews