Jawaban Santai dan Sindiran Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Dipolisikan
- Tiyo Ardianto menanggapi laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo dengan santai dan menyindir bahwa pelaporan itu bentuk unjuk loyalitas kepada presiden.
- Ia belum menerima panggilan polisi, namun siap kooperatif dan mendapat banyak tawaran bantuan hukum dari masyarakat sipil sebagai dukungan terhadap kebebasan berpendapat.
- Tiyo tetap aktif berdiskusi dengan anak muda serta menegaskan perannya sebagai warga negara kritis yang mengawasi jalannya pemerintahan agar berpihak pada rakyat.
Yogyakarta, IDN Times - Eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menanggapi dengan nada santai sekaligus menyindir laporan dan aduan yang ditujukan kepadanya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. Mantan Ketua BEM UGM periode 2025/2026 itu menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi laporan maupun aduan tersebut.
1. Harap Prabowo lihat loyalitas pelapornya
Tiyo menilai pelaporan dan aduan terhadap dirinya merupakan bagian dari upaya sejumlah pihak untuk menunjukkan dukungan dan loyalitas kepada Presiden.
"Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," kata Tiyo saat di UC UGM, Sleman, DIY, Kamis (25/6/2026).
2. Banyak tawaran bantuan hukum
Menurut Tiyo, hingga kini dirinya belum menerima panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait laporan yang masuk. Meski demikian, ia memastikan akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil untuk memberikan keterangan.
Tiyo pun menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi laporan maupun aduan tersebut. Ia mengaku mendapat banyak tawaran bantuan hukum dari berbagai pihak sebagai bentuk solidaritas masyarakat sipil dalam membela hak-hak demokrasi.
Tiyo juga mengatakan aktivitasnya bertemu dan berdiskusi dengan anak-anak muda di berbagai daerah tetap berjalan meski dirinya tengah menghadapi pelaporan.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," ujarnya.
3. Teguh kritisi penguasa
Di tengah polemik tersebut, Tiyo mengaku tetap fokus pada berbagai hal yang dianggapnya penting dan strategis, terutama dalam menjalankan perannya sebagai warga negara yang kritis terhadap jalannya pemerintahan.
Ia mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah yang kondisinya nyaris roboh dan hanya bisa diselamatkan jika seluruh anak bangsa mengambil peran untuk memperbaikinya.
"Salah satu peran yang saya ambil adalah menjadi warga negara kritis yang tidak rela apabila penghancuran dilakukan oleh mereka yang harusnya melakukan perbaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Tiyo dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Selain itu, ia juga diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Garda Prabowo.
Firdaus pun melaporkan Tiyo atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 433 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP. Adapun LBH Garda Prabowo mengadukan Tiyo ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina dan melancarkan serangan personal terhadap ml Prabowo Subianto.

















