Tembok Pembatas Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Orang Luka

- Tembok pembatas SDN Minomartani 2 di Ngaglik, Sleman, roboh Minggu pagi saat warga beristirahat usai jalan sehat dan senam HUT ke-81 RI, melukai 10 peserta.
- Korban dievakuasi ke RS Condongcatur, RS Hermina, dan RS UAD; sejumlah korban dirujuk untuk perawatan lanjutan. Polisi bersama tim gabungan mengamankan lokasi dan memeriksa saksi.
- Hasil olah TKP menunjukkan tembok batako sepanjang 20 meter itu diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi serta penyangga memadai. Penyebab masih diselidiki, sementara Pemkab menanggung perawatan korban.
Sleman, IDN Times - Sebuah tembok pembatas milik SDN Minomartani 2 yang berbatasan dengan fasilitas umum warga RW 002 Perum Minomartani, Ngaglik, Sleman, mendadak roboh pada Minggu (9/8/2026).
Tembok roboh dan menimpa sejumlah peserta jalan sehat yang sedang berada di sekitar lokasi. Beberapa dari mereka mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peserta jalan sehat sedang duduk-duduk saat tembok roboh
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu pagi kurang lebih pukul 08.00 WIB.
Argo bilang kala itu sejumlah warga tengah duduk-duduk beristirahat di sekitar lokasi selepas ikut kegiatan jalan sehat dan senam dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, tembok kemudian roboh dan menimpa warga yang berada di sekitar lokasi.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan 10 warga mengalami luka-luka," kata Argo dalam keterangannya, Minggu siang.
Mereka yang mengalami luka yakni ASAF, S (64), KM (70), ADS (34), AN (31), FN (30), SL (40), dan L. Delapan orang ini adalah warga Minomartani.
Selanjutnya, LSAF (34), warga Mataram, NTB dan BRIS (28), asal Selong, Lombok Timur.
Tembok tua tanpa pondasi memadai

10 orang luka akibat tembok pembatas yang roboh dan menimpa peserta jalan sehat di Minomartani, Ngaglik, Sleman. (Dok. Polresta Sleman) Argo menuturkan, para korban kemudian dievakuasi dan memperoleh penanganan medis. Menurutnya, enam korban sempat mendapatkan perawatan di RS Condongcatur, dua korban di RS Hermina, dan dua korban lainnya di RS UAD.
"Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," imbuh Argo.
Sementara itu, petugas Polsek Ngaglik bersama tim gabungan telah melakukan pengamanan dan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil olah TKP menyebutkan bahwa tembok yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang 20 meter, terbuat dari batako semen, serta diduga telah berdiri sejak kisaran tahun 1980.
Argo menyampaikan, petugas menemukan tembok itu tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai.
"Saat kejadian, tidak ditemukan adanya orang yang sedang beraktivitas atau bersentuhan dengan tembok. Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan," ujar Argo.
Polisi sebut biaya perawatan korban ditanggung Pemkab
Lebih jauh, Argo menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan akan menanggung biaya perawatan para korban.
Dia melanjutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga telah berencana membangun kembali pembatas dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.
"Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas atau berkumpul di sekitar bangunan, tembok, pagar, maupun fasilitas yang sudah berusia lama, terutama yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Pengelola fasilitas umum maupun pemilik bangunan juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," pungkasnya.


















