Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ekonom UGM Ungkap Tantangan Fiskal yang Menanti Menkeu Baru

Kota Yogyakarta
4 min read
Ekonom UGM Ungkap Tantangan Fiskal yang Menanti Menkeu Baru
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Ekonom UGM menilai pengalaman Suahasil Nazara menjadi modal transisi sebagai Menteri Keuangan, tetapi masalah fiskal Indonesia tetap struktural dan bergantung pada arah kebijakan.
  • APBN menghadapi tekanan dari asumsi makro yang meleset, utang Rp10.294 triliun, bunga Rp599 triliun, serta penerimaan pajak yang belum sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Pemerintah perlu memetakan seluruh risiko fiskal, menjaga kapasitas daerah, meningkatkan kualitas belanja, memperluas basis pajak, dan memperkuat transparansi dalam RAPBN 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Akhmad Akbar Susamto, menilai Suahasil Nazara memiliki pengalaman dalam pengelolaan APBN dan pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal institusional bagi Suahasil untuk menjalani masa transisi setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9) di Istana Negara, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa hingga akhir masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Meski demikian, pergantian Menteri Keuangan dinilai tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar fiskal Indonesia. Akbar menyebut persoalan tersebut bersifat struktural sehingga perhatian tidak semestinya hanya tertuju pada sosok menteri.

“Perhatian seharusnya tidak terlalu tertuju pada siapa menteri keuangannya, tetapi pada arah kebijakan fiskal yang akan ditempuh,” jelas Akbar, Rabu (16/9/2026) dilansir laman resmi UGM.

  1. Tekanan asumsi makro dan sempitnya ruang fiskal

    Tantangan awal yang perlu dihadapi Menteri Keuangan baru, menurut Akbar, adalah memulihkan kredibilitas asumsi makro sekaligus mempertahankan ruang fiskal. Ia menilai APBN tengah mendapat tekanan karena beberapa asumsi makro tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual, termasuk pergerakan rupiah yang berada di atas asumsi Rp16.500 per dolar AS dan harga minyak yang jauh melampaui asumsi APBN.

    Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi, bunga utang valas, serta proyeksi defisit. “Dengan utang pemerintah yang telah menembus Rp10.294 triliun dan beban bunga sekitar Rp599 triliun per tahun, batas defisit 3 persen memang masih terjaga, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” paparnya.

    Di sisi penerimaan, Akbar menyebut pertumbuhannya belum sejalan dengan laju ekonomi dan rasionya terhadap PDB masih sekitar 12 persen. Basis pajak yang terbatas serta besarnya sektor informal membuat pertumbuhan ekonomi belum menghasilkan tambahan penerimaan secara proporsional.

    “Karena itu, peningkatan rasio pajak sebaiknya ditempuh melalui perluasan basis, bukan sekadar meningkatkan beban kelompok yang sudah patuh,” ujarnya. Menurutnya, penguatan penerimaan diperlukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program prioritas tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara.

  2. Kesehatan fiskal nasional dan daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan

    Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

    Akbar mengingatkan bahwa risiko fiskal tidak cukup dilihat dari angka defisit dalam APBN. Menurutnya, pemerintah perlu menghitung seluruh kegiatan yang memiliki dampak fiskal, termasuk penempatan dana pemerintah di Himbara, pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, kompensasi energi, serta kewajiban terkait Whoosh dan Danantara yang dilakukan di luar postur APBN.

    “Persoalannya bukan semata-mata apakah pengeluaran tersebut tercatat sebagai defisit saat ini, melainkan apakah pada kemudian hari kewajibannya dapat kembali menjadi beban APBN,” ungkapnya.

    Ia menilai kesehatan fiskal seharusnya diukur dengan mempertimbangkan keseluruhan eksposur dan kewajiban kontinjensi pemerintah. Transparansi juga diperlukan agar publik dan investor mendapat gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi fiskal. Di sisi lain, konsolidasi fiskal pemerintah pusat dinilai tidak semestinya mengalihkan tekanan kepada pemerintah daerah, terlebih Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 menurun dibandingkan alokasi APBN 2025, sementara lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat.

    “Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap harus menyediakan enam layanan dasar. Tekanan fiskal semacam ini dapat mendorong daerah untuk meningkatkan pajak dan retribusi, yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, kesehatan fiskal nasional harus dilihat sebagai satu kesatuan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

  3. Kualitas belanja negara perlu ditingkatkan

    Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Akbar menilai pemerintah perlu meningkatkan kualitas belanja negara. Efisiensi tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dipangkas, tetapi dari manfaat yang dihasilkan setiap rupiah yang dikeluarkan. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, menurutnya, perlu dilengkapi biaya satuan, data penerima, serta evaluasi hasil yang transparan.

    “Seharusnya setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur,” tegasnya.

    Akbar menyebut RAPBN 2027 akan menjadi ujian awal bagi Menteri Keuangan baru, terutama dalam menetapkan asumsi makro yang realistis, memetakan risiko fiskal, termasuk kewajiban yang berpotensi kembali menjadi beban APBN, serta menyusun kebijakan transfer daerah yang terukur. Dari sisi penerimaan, pemerintah dinilai perlu memperluas basis melalui instrumen seperti pajak kekayaan dan capital gain, pajak karbon, serta evaluasi menyeluruh terhadap tax holiday dan tax allowance.

    Ia juga menilai transparansi fiskal diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Informasi mengenai eksposur Danantara, SMV, penempatan dana pemerintah di Himbara, dan kompensasi energi perlu tercermin dalam informasi fiskal pemerintah.

    “Menteri Keuangan memang memegang kendali penting atas anggaran, tetapi kredibilitas fiskal dibangun melalui konsistensi kebijakan dan realisasinya. Siapa pun yang menjabat akan berhadapan dengan persoalan struktural yang sama. Menunda penyelesaiannya hanya akan meningkatkan biaya ekonomi dan fiskal pada masa mendatang,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More