Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Musik untuk Bisnis Masih Jadi Persoalan, Ilisensi Sediakan Layanan Lisensi

Kota Yogyakarta
3 min read
Musik untuk Bisnis Masih Jadi Persoalan, Ilisensi Sediakan Layanan Lisensi
Jumpa pers Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Seminar Nasional 1LISENSI di Yogyakarta mempertemukan pemilik hak, industri musik, pelaku usaha, asosiasi, praktisi, dan pemerintah untuk membahas legalitas serta perlindungan hak ekonomi karya rekaman.
  • Penggunaan layanan streaming yang ditujukan untuk pribadi masih dipakai sebagian bisnis, padahal penggunaan komersial karya rekaman memerlukan izin sesuai UU Hak Cipta.
  • 1LISENSI diperkenalkan sebagai platform lisensi musik B2B yang menyediakan akses legal, pelaporan penggunaan transparan, dan katalog berizin bagi pelaku usaha serta penyedia musik latar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Yogyakarta, IDN Times – Penggunaan musik menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas bisnis. Hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, retail, salon, pusat kebugaran hingga perkantoran memanfaatkan karya rekaman untuk membangun suasana sekaligus meningkatkan pengalaman pelanggan.

Namun, penggunaan karya rekaman untuk kepentingan komersial masih menyisakan persoalan, terutama terkait legalitas dan hak ekonomi pemilik karya. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026).

  1. 1. Satukan pemilik hak dan pelaku usaha

    Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
    Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Seminar ini mempertemukan pemilik hak, pelaku industri musik, pelaku usaha pengguna musik, asosiasi, praktisi, hingga pemerintah. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kepastian hukum, perlindungan hak, serta akses legal terhadap karya rekaman musik yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

    Ketua Pelaksana Seminar 1LISENSI, Ramsudin Manullang mengatakan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum ketika menggunakan karya rekaman untuk kepentingan bisnis. Di sisi lain, pemilik karya juga memiliki hak ekonomi yang perlu dilindungi.

    “Pelaku usaha butuh kepastian hukum atas karya rekaman yang dipakai untuk kegiatan bisnis. Di sisi lain, pemilik karya rekaman juga berhak mendapatkan perlindungan atas hak ekonomi ketika karya rekamannya digunakan untuk kepentingan bisnis,” ujar Ramsudin.

    Menurutnya, dialog antara pemilik hak, industri musik, pelaku usaha, dan pemerintah diperlukan agar tercipta ekosistem penggunaan musik yang legal, jelas, serta sesuai dengan kebutuhan sektor bisnis.

  2. 2. Penggunaan layanan streaming pribadi masih jadi persoalan

    Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
    Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Karya rekaman saat ini mudah diakses melalui berbagai layanan digital. Persoalannya, tidak semua layanan tersebut ditujukan untuk penggunaan komersial.

    Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, produser fonogram atau produser rekaman memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atas penggunaan karya rekamannya. Karena itu, penggunaan karya rekaman untuk kepentingan bisnis perlu memperhatikan aspek perizinan.

    Dalam praktiknya, masih terdapat pelaku usaha yang menggunakan layanan streaming musik yang diperuntukkan bagi penggunaan pribadi untuk kebutuhan komersial. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum terkait penggunaan karya rekaman.

    “Situasi inilah yang kemudian mendorong perlunya mekanisme lisensi yang lebih mudah dipahami dan diakses pelaku usaha,” ucap Ramsudin.

  3. 3. Hadir sebagai platform B2B

    Jumpa pers Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
    Jumpa pers Seminar Nasional 1LISENSI bertajuk Kepastian Hukum Penyediaan Konten Musik untuk Sektor Bisnis yang digelar di The Alana Yogyakarta, Jumat (18/9/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, 1LISENSI resmi diperkenalkan sebagai platform B2B Commercial Music Licensing. Platform ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus menyediakan layanan lisensi musik untuk kebutuhan bisnis.

    Melalui 1LISENSI, pelaku usaha maupun background music provider dapat memperoleh akses legal terhadap katalog karya rekaman yang telah mendapatkan izin dari pemilik atau pemegang hak. Selain memberikan kepastian hukum bagi pengguna, platform ini juga menyediakan sistem pelaporan penggunaan yang lebih transparan dan terstruktur bagi pemilik hak.

    Penggunaan karya rekaman di sektor bisnis sendiri menjadi bagian dari rantai ekonomi kreatif. Musik tidak hanya berfungsi membangun atmosfer dan identitas sebuah ruang komersial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi para pencipta, pemilik, dan pemegang hak.

    “Dengan sistem lisensi yang jelas dan sederhana, kami berharap 1LISENSI dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Musik harus terus menghidupkan bisnis, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pemilik hak,” kata Ramsudin.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More