Bantul, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin, mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku klitih di Yogyakarta meski yang bersangkutan masih berstatus pelajar.
"Prinsip dasarnya bahwa negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga dan tidak pandang bulu. Oleh karena kejadian klitih yang terus berulang jadi warning bagi aparat keamanan untuk mengantisipasi. Jangan sampai telah terjadi baru bertindak dan tergopoh-gopoh," katanya di sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Bantul, Sabtu (11/3/2023).