Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam

Bantul, IDN Times - Kejahatan jalanan atau klitih hingga membawa senjata tajam yang melibatkan pelajar SMP hingga SMA sederajat di Kabupaten Bantul kembali marak.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan rencana pembuatan peraturan tersebut akan dikaji. "Saya kira itu bisa dipertimbangkan, namun sekali lagi perlukah pembatasan aktivitas malam karena harus dikaji secara komprehensif manfaat atau justru aturan itu tidak bermanfaat," ujar Abdul Halim usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantul, Rabu (1/3/2023).
1. Bupati Bantul mengaku prihatin

Abdul Halim Muslih mengaku prihatin, sehingga bakal dipertimbangkan pembuatan peraturan daerah atau Perda terkait pembatasan jam malam pelajar di wilayah Bumi Projotamansari.
"Jadi aturan itu sangat mungkin dan terbuka dibuat, apalagi DPRD sepakat tentang aturan Perda jam malam sebagai representasi dari masyarakat Bantul," ujarnya.
2. Perda bisa mengatur sanksi

Menurutnya pengaturan jam malam untuk pelajar tak cukup dengan peraturan bupati atau Perbub yang tidak mengatur adanya sanksinya. "Saya berharap sekali kalau ada aturan ya Perda karena ada sanksi, sedangkan Perbub tidak mengatur sanksi," ujarnya.
3. Guru BP diminta petakan pelajar yang berpotensi terlibat klitih

Politisi PKB ini mengaku maraknya kembali aksi klitih, membawa senjata tajam yang melibatkan remaja serta pelajar menjadi perhatian serius terutama orangtua dan masyarakat serta pihak sekolah terutama guru bimbingan konseling (BP).
"Guru BP lebih instensif mengidentifikasi murid murid yang katakanlah memiliki potensi untuk melakukan tindakan kejahatan terutama. Tapi yang utama adalah keluarga yang diperkuat karena keluarga adalah benteng terkhir yang harus diperkuat," katanya.