Polda DIY Mulai Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah GMS di Bantul

- Polda DIY menyelidiki dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera di Sewon, Bantul berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Mei 2026.
- Penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mendalami kronologi peristiwa sebelum menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.
- Polda DIY menegaskan situasi di lokasi kondusif serta mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Yogyakarta, IDN Times - Polda DIY mulai menyelidiki kasus dugaan aksi pembubaran jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Proses penanganan perkara didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I Yogyakarta, tanggal 25 Mei 2026.
1. Kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menyebut penyidik sedang mengumpulkan barang bukti. Selain itu juga menghimpun kesaksian untuk mendalami kronologi peristiwa secara utuh.
"Perkara masih dalam tahap penyelidikan," ujar Ihsan dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/5/2026) malam.
Ihsan menegaskan, jika dalam proses gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
2. Klaim situasi terkendali, minta tak ada provokasi

Ihsan pun memastikan Polda DIY berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Polda DIY turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemda.
"Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah," pungkasnya.












