Makam Mertua Mendiang Djaduk Ferianto Dirusak Juru Kunci, Nisan Patah

- Bernadetta Petra menemukan nisan makam ayahnya di Pakuncen, Yogyakarta, patah saat berziarah pada 11 Agustus 2026; makam itu telah ada sejak 1971.
- Juru kunci mengakui merusak nisan agar ahli waris mencari dan menemuinya. Petra menduga tindakan itu dipicu ketidakjelasan pembayaran jasa juru kunci.
- Petra mentransfer Rp500 ribu, sementara biaya perbaikan nisan Rp50 ribu belum tercakup. Nisan telah diperbaiki, dan ia meminta regulasi pengelolaan pemakaman diperjelas.
Yogyakarta, IDN Times - Makam ayah mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di daerah Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY, dikabarkan dirusak oleh juru kunci kompleks pemakaman.
Aksi perusakan itu dilakukan secara sengaja oleh si juru kunci. Alasannya, ia ingin bertemu langsung oleh ahli waris makam.
Cari juru kunci hingga datangi kelurahan
Kerusakan itu pertama kali diketahui Bernadetta Petra, istri mendiang Djaduk, saat dirinya datang untuk berziarah pada Selasa (11/8/2026) pagi. Petra mengaku terkejut ketika melihat kondisi makam ayahnya yang sudah patah pada bagian nisan.
"Kalau dirusaknya gak tahu (kapan), tapi saya tahunya kemarin," kata Petra saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).
Petra bilang, ayahnya dimakamkan di kompleks pemakaman tersebut sejak wafat 1971. Ini pertama kali kejadian menimpa pusara ayahnya.
Setelah melihat makam dalam kondisi rusak, Petra berusaha mencari tahu keberadaan juru kunci. Ia sempat berkeliling sebelum kembali ke area pemakaman dan berbicara dengan tukang yang biasa membersihkan makam.
Menurut Petra, tukang tersebut selama ini kerap meminta uang yang disebutnya sebagai bagian untuk juru kunci.
"(Tukang bersih-bersih) yang kalau saya sudah selesai saya ngasih uang ke dia, dia selalu bilang dingge (buat) juru kuncine mana gitu. Selalu minta jatah untuk juru kuncinya. Terus saya tanya juru kuncinya mana? Di rumah, ya sudah saya tetap ngasih gitu kan," kata Petra.
Karena belum mengetahui alamat pasti juru kunci, Petra kemudian meminta informasi ke kantor kelurahan. Dari sana, ia mengetahui bahwa area pemakaman tersebut bukan merupakan ranah Pemerintah Kota Yogyakarta. Kewenangannya langsung di juru kunci.
Petra saat itu kesulitan memberikan informasi mengenai blok dan nomor makam karena tidak menemukan data legalitas terkait makam tersebut.
"Bapak saya itu dimakamkan di (makam) Pakuncen yang kalau orang bilang sik kuno, yang lawas, yang di barat masjid. Nah itu memang dari dulu tidak ada sewa. Ketika makam-makam di Jogja itu ada sewa, tempat itu tidak," katanya.
Juru kunci akui rusak nisan makam

ilustrasi makam (unsplash.com/CA Creative) Petra kemudian menyampaikan informasi yang diperolehnya kepada Polsek Wirobrajan. Tidak lama setelah itu, petugas piket mengabarkan bahwa juru kunci sudah berada di kompleks makam dan Petra kembali ke sana didampingi lima hingga enam anggota kepolisian.
Di tempat tersebut, ia bertemu langsung dengan juru kunci yang disebut mengakui telah merusak nisan makam ayahnya.
"Juru kuncine ibu-ibu, terus bilang begini, "Ini kalau makam tidak saya beginikan anda juga nggak akan mencari saya kan', gitu," kata Petra.
Petra mengaku tidak memahami alasan juru kunci melakukan tindakan tersebut. Setelah berbicara lebih lanjut, ia menduga persoalan bermula karena dirinya selama ini tidak pernah memberikan upah kepada juru kunci.
Kata Petra, juru kunci ini biasanya bertemu para peziarah atau ahli waris makam saat pagi hari.
Sementara, Petra menyebut dirinya belum pernah bertemu dengan juru kunci tersebut. Ia biasanya datang ke makam hanya pada waktu-waktu tertentu. Seperti saat lebaran atau ruwahan. Setahun bisa dihitung dengan jari berapa kali ia ziarah.
Saat Selasa kemarin, Petra mengunjungi makam bertepatan dengan hari ulang tahun dirinya. Ia mengatakan baru beberapa waktu terakhir bisa berziarah pada pagi hari. Kesibukan pekerjaan membuatnya jarang datang pada hari tersebut, sementara kegiatan di gereja juga membuatnya sulit berkunjung di akhir pekan.
"Terus ya saya bilang, ya sudah sekarang utang saya berapa, saya sampai begitu ya. Kalau dianggap hutang, utangku berapa," katanya.
Menurut Petra, juru kunci tidak memberikan nominal pasti. Ia juga mengatakan makam tersebut tidak memiliki biaya sewa.
Petra menyebut makam ayahnya menjadi makam pertama yang ia ketahui dirusak oleh juru kunci tersebut. Namun, berdasarkan cerita yang didengarnya, sebelumnya pernah ada makam yang dibongkar karena pihak keluarga tidak memberikan uang kepada juru kunci.
Bayar Rp500 ribu, minta regulasi diperjelas
Sebagai bentuk pembayaran yang ia anggap sebagai utang, Petra kemudian mentransfer Rp500 ribu kepada juru kunci. Namun, uang tersebut belum mencakup biaya untuk memperbaiki nisan yang rusak sebesar Rp50 ribu.
"Kok jadi aku sing nanggung seng ndandani, wong dia sing ngerusak," katanya.
Petra kemudian meminta agar kondisi makam ayahnya dikembalikan seperti semula. Ia juga menyampaikan tawaran untuk membayar jasa juru kunci secara rutin setiap bulan, meski besaran nominalnya belum disepakati.
"Mesakke sing sumare (yang dimakamkan) saya gitu kan. Wong bapakku ra ngerti apa-apa. Tak pikir ah wis lah wong kaya ngono kuwi wong ngentekke energi gitu kan," ucapnya.
Pada Rabu (12/8), Petra mendapat informasi bahwa nisan makam ayahnya sudah kembali diperbaiki. Meski demikian, ia tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan juru kunci.
Menurut Petra, persoalan mengenai pembayaran atau pengelolaan makam seharusnya bisa dibicarakan terlebih dahulu tanpa harus merusak makam. Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian agar aturan mengenai pengelolaan dan penggunaan lahan pemakaman di kawasan tersebut semakin jelas.
"Kalau saya malah kepenginnya yang di di disampaikan ke khalayak itu tentang regulasi itu tadi. Jadi bukan konflik saya dengan si juru kuncinya tadi," pungkasnya.


















