Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Reaktivasi Bandara Adisutjipto Tunggu Arahan Resmi Pemerintah

Reaktivasi Bandara Adisutjipto Tunggu Arahan Resmi Pemerintah
Pesawat baling-baling di Landasan Bandara Adisutjipto. (IDN Times/Febriana Sinta)
Intinya Sih
  • PT Angkasa Pura menunggu arahan resmi pemerintah sebelum melakukan kajian komprehensif terkait reaktivasi Bandara Adisutjipto, termasuk aspek kapasitas, keselamatan, dan konektivitas transportasi.
  • Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai tidak ada hambatan bagi optimalisasi penerbangan sipil di Adisutjipto selama tetap mematuhi pembagian fungsi dengan Yogyakarta International Airport.
  • Pemda DIY belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah pusat atau PT Angkasa Pura mengenai rencana reaktivasi, sehingga masih menunggu pembahasan lebih lanjut terkait regulasi dan implementasinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Sleman, IDN Times – Pemerintah Pusat menggulirkan rencana reaktivasi sejumlah bandara strategis, termasuk Bandara Adisutjipto (JOG). Operator Bandara Adisutjipto masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.

“Sebagai operator bandara sekaligus menjalankan peran BUMN, perusahaan akan mengikuti setiap kebijakan dan arahan resmi dari pemerintah,” kata General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, Jumat (5/6/20206).

1. Akan lakukan kajian jika sudah ada arahan

Bandara Adisutjipto. (Dok. Istimewa)
Bandara Adisutjipto. (Dok. Istimewa)

Wibowo mengatakan bahwa saat ini Adisutjipto tetap beroperasi normal secara terbatas untuk jenis pesawat propeler dengan penerbangan rute domestik. Apabila terdapat kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan kembali operasional pesawat jet di Bandara Adisutjipto, maka akan dilakukan kajian secara komprehensif. 

Kajian tersebut akan mempertimbangkan aspek kapasitas, keselamatan dan keamanan penerbangan. “Selain itu juga kualitas pelayanan, kenyamanan pengguna jasa, serta pengembangan konektivitas dan infrastruktur intermoda menuju Bandara Adisutjipto,” ungkap Wibowo. 

Wibowo menyebut perusahaan bersama stakeholders terkait juga akan melakukan beberapa penyesuaian skenario operasional, yang berlandaskan kebijakan dari regulator mengenai penataan operasional dan rute penerbangan.

2. Pemda DIY nilai tidak ada hambatan untuk penerbangan sipil

Bandara Adisutjipto (IDNTimes/Holy Kartika)
Bandara Adisutjipto (IDNTimes/Holy Kartika)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa Bandara Adisutjipto hingga kini masih aktif beroperasi, meski dengan fungsi dan segmentasi layanan yang berbeda dengan Yogyakarta International Airport (YIA).

Menurut Sri Sultan, pada prinsipnya tidak ada hambatan apabila Bandara Adisutjipto kembali dioptimalkan untuk mendukung layanan penerbangan sipil. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pembagian fungsi kedua bandara yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas udara DIY.

“Ya bisa saja. Sekarang kan sudah ada penerbangan juga. Hanya masalahnya ketentuannya itu, yang jet di bandara yang baru (YIA), yang baling-baling di Adisutjipto,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Grand Hotel De Djokja, Rabu (3/6/2026).

Sri Sultan menjelaskan, Bandara Adisutjipto sejatinya tidak pernah berhenti beroperasi. Hingga saat ini, bandara tersebut masih melayani penerbangan pesawat baling-baling atau propeler, termasuk jenis ATR, di samping aktivitas penerbangan militer dan penerbangan VIP. Sementara itu, penerbangan komersial menggunakan pesawat jet berbadan menengah dan besar dipusatkan di YIA yang memiliki kapasitas dan infrastruktur lebih memadai.

Dengan kondisi tersebut, Sri Sultan menilai wacana optimalisasi kembali Adisutjipto perlu dipahami sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara yang sudah ada, bukan semata-mata memindahkan fungsi YIA. Keberadaan dua bandara tersebut justru dapat saling melengkapi dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan yang datang ke DIY.

Meski demikian, Sri Sultan menegaskan kecerdasan kewenangan utama terkait pengembangan operasional maupun investasi di Bandara Adisutjipto berada pada PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara. Oleh karena itu, berbagai keputusan strategis terkait perluasan layanan penerbangan maupun pengembangan fasilitas menjadi domain pihak pengelola.

“Bandara itu juga di-maintenance oleh Angkasa Pura. Jadi yang lebih berhak itu Angkasa Pura, mau investasi di situ atau tidak,” tegas Sri Sultan.

3. Pemda DIY belum terima arahan resmi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)

Terkait tindak lanjut arahan Presiden, Sri Sultan mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah pusat maupun PT Angkasa Pura mengenai rencana reaktivasi tersebut. Karena itu, Pemda DIY masih menunggu pembahasan lebih lanjut terkait skema, regulasi, dan langkah implementasi yang akan ditempuh. “Belum, belum ada komunikasi,” ungkap Sri Sultan.

Wacana optimalisasi kembali Bandara Adisutjipto sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat konektivitas udara nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Bagi DIY, langkah tersebut berpotensi menambah pilihan layanan transportasi udara, memperluas aksesibilitas, serta mendukung sektor pariwisata, investasi, dan perdagangan yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Apabila direalisasikan melalui perencanaan yang matang dan sinergi antar pemangku kepentingan, optimalisasi Bandara Adisutjipto diyakini dapat memperkuat posisi DIY sebagai simpul mobilitas nasional yang semakin terkoneksi, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategis YIA sebagai gerbang udara utama DIY.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More