Asuransi Didorong Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pendukung
- Ahmad Ridha Sabana mendorong asuransi menjadi infrastruktur kepercayaan bagi 66,2 juta UMKM, dengan perlindungan terintegrasi dalam pembayaran, pengiriman, pembiayaan, dan platform digital.
- Meski literasi asuransi mencapai 45,45 persen, inklusinya baru 28,5 persen; pemerintah dan OJK menyiapkan roadmap, platform UMKM, serta basis data nasional untuk memperkuat layanan digital.
- Sri Sultan menekankan inovasi asuransi harus melindungi hak konsumen dan data pribadi, sekaligus memperluas akses bagi UMKM, pekerja informal, petani, nelayan, serta kelompok belum terlayani.
Sleman, IDN Times – Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana mendorong industri asuransi mengambil peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, asuransi tidak lagi dipandang sekadar produk keuangan, melainkan infrastruktur kepercayaan yang mampu membuat pelaku usaha lebih berani mengembangkan bisnisnya.
Hal itu disampaikan Ridha saat membuka konferensi internasional The Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). Konferensi tersebut mengusung tema The Role of Insurance Ecosystems: Connecting with Customers in New Ways.
1. UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia

Ridha mengatakan Indonesia memiliki sekitar 66,2 juta UMKM yang berkontribusi 61,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. "UMKM bukan sekadar bagian dari ekonomi Indonesia. UMKM adalah ekonomi Indonesia itu sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan UMKM berjalan beriringan dengan pesatnya ekonomi digital. Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia pada 2025 mencapai 99 miliar dolar AS atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, terdapat 39,3 juta merchant yang telah menggunakan QRIS dan 93 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Di balik perkembangan tersebut, Ridha menilai masih terdapat tantangan besar pada sektor perasuransian. Literasi asuransi masyarakat telah mencapai 45,45 persen, tetapi tingkat inklusi baru berada di angka 28,5 persen.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan masyarakat mulai memahami pentingnya asuransi, namun belum banyak yang benar-benar memiliki perlindungan melalui polis. Karena itu, ia mendorong agar layanan asuransi hadir langsung di dalam ekosistem digital, mulai dari proses pembayaran, pengiriman barang, pembiayaan hingga operasional platform digital, sehingga pelaku usaha tidak perlu mencari produk asuransi secara terpisah.
2. Pemerintah siapkan ekosistem pendukung
Ridha menjelaskan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat industri perasuransian. Salah satunya melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027 yang berfokus pada penguatan daya saing, pengembangan ekosistem, transformasi digital, dan pengawasan.
Selain itu, pemerintah juga mengintegrasikan layanan bagi UMKM melalui platform Sapa UMKM serta kartu usaha. OJK turut mengembangkan Indonesia Insurance Agent Database dan Indonesia Insurance Policy Database sebagai basis data nasional untuk meningkatkan transparansi, perlindungan konsumen, serta mempercepat proses layanan asuransi digital.
Ketua Dewan Pengurus AAMAI, Roby Loho mengatakan transformasi menuju insurance ecosystem menjadi langkah penting agar industri tidak lagi hanya berfokus menjual produk, tetapi membangun hubungan perlindungan yang berkelanjutan dengan nasabah.
Konsep tersebut mengandalkan pemanfaatan komputasi awan, API, big data analytics, Internet of Things (IoT), hingga kecerdasan buatan generatif (AI). Meski demikian, Roby mengingatkan transformasi digital juga harus diiringi kesiapan menghadapi tantangan integrasi sistem, perlindungan data pribadi, dan koordinasi antar-pemangku kepentingan.
3. Sri Sultan: Kepercayaan adalah fondasi utama industri asuransi
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai perkembangan teknologi memang membuka peluang menghadirkan layanan asuransi yang lebih cepat dan personal. Namun, menurutnya, inovasi harus tetap mengedepankan perlindungan hak konsumen.
Ia mengingatkan kecepatan layanan tidak boleh mengorbankan kehati-hatian, sementara personalisasi tidak boleh berujung pada eksploitasi data pribadi. Sri Sultan juga berharap perlindungan asuransi semakin mudah diakses UMKM, pekerja informal, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan.
"Pada akhirnya, kepercayaan adalah polis yang tidak tertulis, tetapi paling menentukan. Dengan kepercayaan, teknologi dapat menjadi perlindungan yang bermakna," ujar Sri Sultan.





















