Keluhkan Akses Jalan On The Rock, Warga Watu Bolong Ngadu ke DPRD

- Warga Watu Bolong, LBH, dan WALHI mengadu ke DPRD Gunungkidul, mendesak pemerintah menindak aktivitas On The Rock yang membatasi akses menuju Pantai Watu Bolong.
- Warga menolak pemindahan atau penutupan jalan karena akses pantai menopang usaha, mata pencaharian, serta tradisi Nyadran dan Sedekah Laut yang telah berlangsung turun-temurun.
- LBH menilai akses pantai merupakan ruang publik, sementara WALHI menyoroti dugaan operasi tanpa AMDAL dan izin; On The Rock menyebut sedang menyiapkan alternatif akses.
Gunungkidul, IDN Times – Warga Watu Bolong bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta mendesak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas On The Rock. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (22/9/2026).
Audiensi merupakan tindak lanjut atas aduan warga Watu Bolong terkait aktivitas On The Rock. Pertemuan tersebut dihadiri warga Watu Bolong, LBH Yogyakarta, WALHI Yogyakarta, Ketua DPRD Gunungkidul, perwakilan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta kuasa hukum yang mewakili pihak On The Rock.
1. Warga tolak penutupan akses dan pemindahan

Warga Watu Bolong mendatangi DPRD Gunungkidul, Selasa (22/9/2026). (Dok. Istimewa) Dalam audiensi tersebut, warga mempersoalkan pembatasan akses menuju Pantai Watu Bolong yang dinilai berdampak terhadap kehidupan dan mata pencaharian masyarakat.
Perwakilan warga Watubolong, Suwasno, menegaskan warga menolak pemindahan maupun penutupan akses menuju pantai. Menurutnya, jalan tersebut telah digunakan warga sebelum keberadaan On The Rock.
“Tuntutan warga Watubolong adalah tidak mau dipindah dan tidak mau jalan masuk ke Pantai Watubolong ditutup. Bahkan jika pihak PT Argenta menutup akses kami, perlu diingat bahwa sebelum PT tersebut datang, kami sudah ada di sana dan jalan itu sudah ada sebelumnya,” ujar Suwasno.
Warga lainnya, Margono, mengatakan Pantai Watu Bolong telah menjadi sumber kehidupan masyarakat secara turun-temurun. Pembatasan akses, menurut dia, berdampak terhadap warga yang berjualan di sekitar pintu masuk.
“Watu Bolong telah menjadi sumber kehidupan warga secara turun-temurun. Pembatasan akses masuk Watu Bolong telah mematikan usaha warga yang berjualan di sekitar pintu masuk,” katanya.
Margono juga menyoroti keberadaan tradisi dan kegiatan kebudayaan warga, termasuk nyadran. Ia meminta pemerintah membangun akses jalan yang layak dan membuka akses menuju Pantai Watu Bolong seluas-luasnya agar pengunjung tidak salah memahami bahwa akses pantai merupakan bagian dari kawasan On The Rock.
2. LBH dan WALHI soroti hak warga hingga lingkungan

Potret On The Rock Pantai Drini (instagram.com/ontherock.yk) LBH Yogyakarta menilai persoalan di Watu Bolong bukan sekadar persoalan akses jalan, tetapi juga berkaitan dengan ruang hidup, mata pencaharian, budaya, dan hak masyarakat.
Anggota Divisi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH Yogyakarta, Imam Amalda, mengatakan kawasan Watu Bolong selama ini dimanfaatkan masyarakat, termasuk warga dari Kalurahan Banjarejo dan Kapanewon Tanjungsari yang mencari udang dan rumput laut. “Watu Bolong adalah rumah bersama. Ini adalah bagian dari akses publik yang tidak bisa diprivatisasi,” ujar Imam.
Menurutnya, pembatasan akses dapat berdampak terhadap mata pencaharian warga sebagai nelayan dan pelaku ekonomi pariwisata lokal. LBH Yogyakarta juga menyoroti keberadaan tradisi Nyadran dan Sedekah Laut yang disebut masih dijalankan masyarakat.
Sementara itu, WALHI Yogyakarta menyoroti persoalan lingkungan. Perwakilan WALHI Yogyakarta, Egit, menyebut On The Rock beroperasi tanpa AMDAL dan menilai aktivitasnya telah merusak ekosistem Karst Gunungsewu sebagai kawasan lindung.
Egit juga menyoroti persoalan legalitas On The Rock. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menyederhanakan persoalan menjadi sekadar konflik akses jalan, tetapi menindaklanjuti dugaan persoalan perizinan yang mereka sampaikan. “Masalah utamanya adalah keberadaan On The Rock yang telah beroperasi tanpa memiliki izin,” kata Egit.
3. On The Rock siapkan alternatif akses menuju Pantai Watu Bolong

Potret On The Rock Pantai Drini (instagram.com/ontherock.yk) Kuasa Hukum On The Rock, Sudarmono Siringoringo, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan terkait tuntutan warga Watu Bolong. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan manajemen On The Rock.
Meski demikian, ia menyebut pihak On The Rock telah menyiapkan sejumlah alternatif untuk memastikan akses menuju Pantai Watubolong tetap tersedia. “Sudah ada alternatifnya, tapi kepastian juga masih harus dikomunikasikan dengan manajemen,” kata Sudarmono.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















