Tarif Ekonomis Pengiriman Kargo Bantu Pengusaha di Jateng-Jogja

- JNE memberlakukan tarif khusus JTR bagi pelanggan Jateng-DIY untuk pengiriman ke seluruh Pulau Jawa, berlaku 13 Juli hingga 30 September 2026 melalui transaksi tunai di sales counter.
- JTR melayani kargo minimal 10 kilogram melalui truk darat dan laut; tarif 10 kilogram Yogyakarta-Jakarta turun dari Rp55.000 menjadi Rp40.000, sedangkan antardaerah Jateng-DIY menjadi Rp20.000.
- Program ini ditujukan meringankan distribusi UMKM pengirim barang besar; pelaku konveksi Yogyakarta mencatat ongkir 55 kilogram ke Jakarta turun dari sekitar Rp302.500 menjadi Rp220.000.
Yogyakarta, IDN Times – JNE menghadirkan program tarif khusus untuk layanan pengiriman kargo JNE Trucking (JTR) bagi pelanggan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Program ini berlaku untuk pengiriman menuju seluruh Pulau Jawa mulai Senin (13/7/2026) – Rabu (30/9/2026).
Tarif khusus dapat diakses melalui seluruh sales counter JNE di wilayah Jateng-DIY. Program berlaku untuk pelanggan yang melakukan transaksi secara langsung (cash) di counter.
1. Layanan kargo untuk ukuran besar

Layanan JTR merupakan layanan pengiriman kargo untuk barang berukuran besar atau dalam jumlah banyak dengan berat minimal 10 kilogram. Pengiriman dilakukan menggunakan armada truk melalui jalur darat dan laut.
Dalam program ini, tarif pengiriman mengalami penyesuaian. Sebagai contoh, ongkos kirim dari Yogyakarta ke Jakarta yang sebelumnya Rp55 ribu untuk 10 kilogram pertama menjadi Rp40 ribu. Sementara biaya untuk setiap kilogram berikutnya sebesar Rp4 ribu. Untuk pengiriman antardaerah di Jawa Tengah dan DIY, tarif 10 kilogram pertama yang semula Rp45 ribu menjadi Rp20 ribu, dengan biaya Rp2 ribu untuk setiap kilogram berikutnya.
2. Banyak dimanfaatkan UMKM

Head of Sales Regional Jateng-DIY JNE, Dessy Laila mengatakan layanan JTR selama ini banyak dimanfaatkan pelanggan yang mengirim barang dalam jumlah besar, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Layanan JTR merupakan salah satu layanan pengiriman yang ekonomis. Melalui program tarif khusus ini kami berharap biaya distribusi pelanggan, khususnya UMKM yang rutin mengirim barang dalam jumlah besar, dapat lebih ringan," ujar Dessy, Selasa (4/8/2026).
Menurut Dessy, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong aktivitas distribusi barang dari pelaku usaha di Jawa Tengah dan DIY ke berbagai kota di Pulau Jawa.
3. Manfaat yang dirasakan pelaku usaha

Salah satu pengguna layanan, Galih, pelaku usaha konveksi asal Yogyakarta, mengaku merasakan manfaat dari penyesuaian tarif tersebut. Dalam sekali pengiriman, ia kerap mengirim kaus, polo shirt, hingga seragam pesanan dengan berat mencapai 55 kilogram.
"Kalau biasanya biaya kirim 55 kilogram ke Jakarta sekitar Rp302.500, dengan tarif khusus ini menjadi Rp220 ribu," kata Galih.
JNE menyebut program ini berlaku untuk transaksi langsung di sales counter dan belum termasuk biaya asuransi, packing kayu, surcharge, maupun biaya karantina apabila diperlukan. Program berlangsung hingga 30 September 2026 di seluruh wilayah Jateng dan DIY.





















