RUP Nasional Rp918,2 Triliun, LKPP Genjot Pengadaan Digital 100 Persen

- Hingga Agustus 2026, belanja pengadaan nasional dalam RUP mencapai Rp918,2 triliun; Rp299,5 triliun atau 32 persen transaksi melalui penyedia sudah dilakukan secara digital.
- LKPP menargetkan digitalisasi pengadaan 100 persen untuk menghasilkan data utuh, memperkuat analisis belanja, penelusuran rekam jejak penyedia, serta penyusunan TOR dan HPS.
- DIY memperkenalkan pengadaan berkelanjutan yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi lokal, sambil menyiapkan juknis 2026–2027 serta pendampingan UMKM masuk ekosistem pengadaan nasional.
Yogyakarta, IDN Times – Pemerintah terus mempercepat transformasi sistem pengadaan barang dan jasa agar semakin efisien, transparan, dan berbasis data. Hingga Agustus 2026, nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah mencapai Rp918,2 triliun.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 yang digelar di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (5/8/2026). Mengusung tema Pengadaan Strategis untuk Percepatan Program Prioritas Nasional, forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, hingga penyedia barang dan jasa selama tiga hari, Rabu (5/8/2026)–Jumat (7/8/2026).
1. LKPP dorong pengadaan berbasis data

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, mengatakan pengadaan tidak lagi bisa dipandang sebagai proses administratif semata. Menurutnya, pengadaan merupakan instrumen strategis untuk mendukung keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah.
"Pengadaan adalah instrumen strategis negara. Jadi, kita berharap ke depan pengadaan itu tidak diposisikan sebagai proses klerikal atau administratif semata, tetapi proses yang memang strategis untuk mencapai target-target prioritas pusat maupun daerah," ujar Patria.
Ia mengungkapkan, dari total belanja pengadaan nasional sebesar Rp918,2 triliun, transaksi yang telah dilakukan secara digital mencapai Rp299,5 triliun atau sekitar 32 persen dari total belanja melalui penyedia.
2. Transaksi katalog elektronik capai Rp149,7 triliun

Patria menjelaskan, nilai transaksi melalui katalog elektronik kini telah menyentuh Rp149,7 triliun. Sistem tersebut melibatkan lebih dari 100 ribu penyedia dengan sekitar 1,8 juta produk yang telah terdaftar.
Menurutnya, digitalisasi penuh akan menghasilkan data yang lebih lengkap sehingga pemerintah dapat melakukan analisis belanja secara lebih akurat. Selain itu, data tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menelusuri rekam jejak penyedia, mempercepat penyusunan Kerangka Acuan Kerja (TOR), hingga menjadi pembanding dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Karena itu, LKPP menargetkan seluruh proses pengadaan dilakukan secara digital tanpa lagi bergantung pada mekanisme manual. "Kami berharap tidak ada lagi proses yang manual. Dengan digitalisasi 100 persen, data yang diperoleh menjadi utuh sehingga analisis maupun rekomendasi yang dihasilkan juga lebih baik," katanya.
3. DIY jadi pionir pengadaan berkelanjutan

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanfaatkan GPFE 2026 untuk memperkenalkan kebijakan pengadaan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi lokal.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DIY, Rosdiana Puji Lestari, yang membacakan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut DIY menjadi provinsi pertama yang memiliki kerangka hukum komprehensif mengenai pengadaan hijau. Menurutnya, pengadaan pemerintah tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memosisikan diri sebagai pionir pengadaan barang dan jasa berkelanjutan di Indonesia dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke dalam sistem belanjanya," ujar Rosdiana.
Saat ini, Pemda DIY tengah menyusun Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan 2026–2027 agar kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara permanen.
Selain itu, berbagai program pendampingan bagi UMKM juga terus dilakukan, mulai dari coaching clinic, vendor briefing, konsultasi katalog elektronik, hingga pelatihan pengadaan bagi aparatur kalurahan agar lebih banyak UMKM lokal dapat masuk ke dalam ekosistem pengadaan nasional.
Ketua Penyelenggara GPFE 2026, Moh. Muslim mengatakan forum yang telah memasuki tahun ke-11 ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah sebagai pembeli dengan pelaku usaha sebagai penyedia barang dan jasa. Menurutnya, GPFE bukan sekadar pameran, tetapi juga ruang kolaborasi untuk mendorong terciptanya sistem pengadaan pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan inklusif.



















