Kedokteran UGM Selidiki Komentar Dokter PPDS ke Pasien BPJS di Medsos

- FK-KMK UGM menyelidiki dugaan pelanggaran etika peserta PPDS Elda Putri Rahardini terkait komentar di Threads yang dinilai tidak berempati kepada pasien BPJS.
- Fakultas mengumpulkan fakta dan keterangan pihak terkait, berkoordinasi untuk pemeriksaan objektif serta transparan, dan memberikan pendampingan serta ruang komunikasi bagi keluarga pasien yang meninggal.
- Jika pelanggaran terbukti, UGM akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan dan mengevaluasi pendidikan klinik, termasuk supervisi, profesionalisme, komunikasi, serta penguatan etika pelayanan berpusat pada pasien.
Sleman, IDN Times - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelidiki dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kasus ini mencuat setelah dokter PPDS bernama Elda Putri Rahardini diduga mengunggah komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada seorang pasien BPJS melalui media sosial Threads.
Gelombang sorotan membesar tak hanya ditukukan untuk Elda, tapi juga ke akun lain yang membuat komentar nirempati tatkala pasien akhirnya meninggal dunia.
1. Fakultas Kedokteran UGM tangani serius

Dekan FK-KMK UGM Yodi Mahendradhata mengatakan pihak fakultas telah mengikuti perkembangan isu tersebut sejak menjadi perhatian publik. Berbagai percakapan di media sosial maupun dugaan pernyataan yang dianggap mencerminkan sikap nirempati terhadap pasien kini menjadi bagian proses yang sedang ditelaah.
Di tengah proses tersebut, fakultas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien yang telah meninggal dunia. Menurut Yodi, pihaknya memahami polemik yang berkembang telah memunculkan keresahan di masyarakat dan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi.
"FK-KMK UGM memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan," kata Yodi dalam siaran pers klarifikasi FK-KMK UGM, Rabu (5/8/2026) malam.
Ia menegaskan seluruh proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan di lingkungan FK-KMK UGM harus berpijak pada nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien.
"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
2. UGM mulai selidiki, dampingi pula keluarga pasien

Dalam penanganan perkara ini, FK-KMK UGM menyatakan akan mengedepankan pemeriksaan yang objektif dengan berlandaskan fakta dan prosedur yang berlaku. Tim fakultas telah memulai penelaahan terhadap dugaan pelanggaran, mengumpulkan informasi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku," kata Yodi dalam poin tindakan FK-KMK UGM.
Selain investigasi internal, fakultas berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemeriksaan berlangsung secara transparan, objektif, dan tetap menjunjung asas keadilan. Pendampingan kepada keluarga almarhum juga menjadi bagian dari langkah yang ditempuh.
"Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya.
FK-KMK UGM juga menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi etika profesi. Fakultas memastikan kebijakan terhadap pelanggaran disiplin, perundungan, kekerasan, pelecehan, hingga penyalahgunaan relasi kuasa akan ditegakkan sesuai ketentuan.
3. Jamin jatuhkan sanksi jika terbukti salah

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. "Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," terang Yodi.
Di luar penanganan kasus, FK-KMK UGM juga berencana mengevaluasi sistem pendidikan klinik secara menyeluruh. Langkah tersebut meliputi penguatan supervisi, peningkatan profesionalisme, perbaikan komunikasi antara tenaga kesehatan, peserta didik, pasien, dan keluarga pasien, serta penguatan pendidikan etika profesi dan pelayanan yang berpusat pada pasien (patient-centered care).
Yodi mengajak seluruh civitas akademika menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya empati dalam pendidikan tenaga kesehatan. Menurutnya, keberhasilan mencetak dokter tidak hanya diukur dari kemampuan akademik dan klinis, tetapi juga dari integritas, kerendahan hati, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"FK-KMK UGM menyadari bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pendidikan dan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia," tutupnya.
4. Awal mula kasus

Kasus bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan telah menunggu selama delapan jam tanpa memperoleh ruang rawat. Meski menyampaikan keluhan, ia tidak mengungkap identitas rumah sakit karena proses pengobatan dilakukan melalui layanan BPJS Kesehatan.
Alih-alih memperoleh simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri respons bernada negatif. Sejumlah warganet memberikan komentar sinis, menghakimi, hingga merendahkan kondisi pasien.
Perhatian publik semakin besar setelah pada Sabtu (1/8/2026) beredar kabar pasien tersebut meninggal dunia. Sejak itu, unggahan @yurizaltrich kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Penelusuran yang dilakukan warganet mengungkap beberapa komentar yang dianggap tidak berempati berasal dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan, termasuk dokter.
Salah satu akun yang menjadi sorotan ialah @erudarahaadini milik Elda Putri Rahardini. Elda disebut merupakan peserta pendidikan dokter di RSUP Dr. Sardjito. Ia telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengakui bahwa komentar yang ditulisnya tidak semestinya disampaikan.





















