Kesbangpol Awasi Kemunculan Lagi Bendera One Piece Jelang HUT RI

- Bakesbangpol Bantul memperkuat pengawasan bendera nonnegara jelang HUT ke-81 RI melalui Tim Kewaspadaan Dini bersama unsur Forkopimda, termasuk polisi dan TNI.
- Pengawasan berkaca pada maraknya bendera Jolly Roger One Piece saat HUT ke-80 RI; sejauh ini belum ada informasi indikasi pemasangan bendera nonnegara serupa.
- Pemkab Bantul mengimbau pengibaran Merah Putih serentak 1-31 Agustus, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009, serta melibatkan ormas dan partai politik untuk menjaga kondisi kondusif.
Bantul, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul memperkuat pengawasan terhadap potensi pemasangan bendera nonnegara menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi peran Tim Kewaspadaan Dini yang dikoordinasikan Bakesbangpol Bantul.
Langkah tersebut dilakukan berkaca pada fenomena yang sempat ramai pada peringatan HUT ke-80 RI tahun lalu, ketika pemasangan bendera bergambar tengkorak bajak laut atau Jolly Roger dari serial manga dan anime One Piece marak ditemukan di sejumlah daerah.
Fenomena itu memicu perdebatan di ruang publik karena bendera tersebut dipasang berdampingan, bahkan di beberapa tempat menggantikan posisi Bendera Merah Putih, sehingga menuai beragam tanggapan dari masyarakat maupun pemerintah.
Gandeng Polisi-TNI antisipasi kemunculan bendera nonnegara
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul Yulius Suharta mengatakan pengawasan dilakukan dengan menggandeng Tim Kewaspadaan Dini bersama berbagai unsur terkait guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul, termasuk pengibaran bendera Jolly Roger.
"Kami menggandeng masyarakat, pemerintah, dan mitra kerja terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan bisa menimbulkan konflik, terutama terkait dengan wawasan kebangsaan," katanya, Jumat.
Menurut Yulius, Tim Kewaspadaan Dini terdiri atas Bakesbangpol bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul, macam Binda, Kejaksaan, Polres dan Kodim. Tim bertugas melakukan langkah antisipatif terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di bidang politik, sosial, maupun ketertiban masyarakat.
Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan informasi yang mengarah pada adanya indikasi pemasangan bendera nonnegara yang berpotensi memicu kegaduhan seperti yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
"Belum ada informasi terkait dengan adanya indikasi seperti tahun lalu," katanya.
Pengibaran Merah Putih ada aturannya

Yulius menegaskan bahwa bendera yang semestinya dikibarkan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan adalah Bendera Merah Putih dengan tetap mengacu pada ketentuan yang mengatur penghormatan terhadap lambang negara tersebut.
Kata Yulius, ketentuan dalam pengibaran bendera ini memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Ia menambahkan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada negara yang harus dijaga bersama. Karena itu, bendera negara tidak ditempatkan sejajar dengan bendera lain, kecuali dalam penyelenggaraan acara kenegaraan.
"Tapi kalau tidak ada sebuah event tertentu, memang diharapkan untuk tidak mengibarkan bendera selain daripada Bendera Sang Merah Putih," katanya.
Pemkab terbitkan SE imbauan Bendera Merah Putih
Selain mengacu pada undang-undang, Pemkab Bantul juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul yang mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama 1-31 Agustus.
Sosialisasi edaran tersebut dilakukan melalui forum organisasi kemasyarakatan (ormas), pembinaan partai politik, hingga media sosial.
"Edaran itu kami sosialisasikan melalui forum-forum ormas, juga ada pembinaan terhadap partai politik dan media sosial," tutur Yulius.
Yulius berharap organisasi kemasyarakatan dapat ikut berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT ke-81 RI berlangsung.
Terutama kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), Yulius berharap dapat berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-81.


















