Yogyakarta, IDN Times - Alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2026 dipotong dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A Yashinta Sekarwangi Mega mengaku senada dengan sikap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menghormati keputusan pemerintah pusat.
“Saya mengamini pernyataan Ngarsa Dalem (Sri Sultan) yang menghormati pemotongan Danais tahun 2026 oleh pemerintah pusat. Keistimewaan Yogyakarta juga jangan diukur hanya dari besar kecil Danais karena dahulu Sinuwun Sri Sultan HB IX dan keluarga Kraton membantu Republik Indonesia dengan penuh ketulusan. Justru Ketulusan itu yang membuat Jogja Istimewa di mata Republik,” ujar Yashinta, Senin (25/8/2025).